JAKARTA, KOMPAS.com - Program kewirausahaan OK OCE sudah memiliki 51.226 anggota yang tercatat hingga Senin (10/9/2018) ini atau sekitar sembilan bulan sejak gerakan itu dimulai. Namun, baru 608 di antaranya atau 1,18 persen yang mengantongi izin usaha mikro dan kecil (IUMK).
"Sebanyak 608 UMK yang tergabung dalam OK OCE sudah kami terbitkan IUMK. Dan jumlahnya terus bertambah setiap harinya," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dalam keterangan tertulisnya, Minggu (9/9/2018).
Kebijakan pemberian IUMK yang diterbitkan Gubernur DKI Jakarta pada April 2018, tadinya diperuntukkan hanya bagi anggota OK OCE. Namun menjadi anggota OK OCE akhirnya tak diwajibkan.
Kini, usaha yang bukan anggota OK OCE dan mengurus IUMK, jumlahnya cukup banyak mencapai 47,6 persen.
Baca juga: Mengejar Target 40 Ribu Wirausaha OK OCE pada Tahun 2018
"Beberapa bulan terakhir, IUMK menjadi primadona perizinan di UP PTSP Kelurahan, tercatat Sebanyak 1.161 IUMK berhasil diterbitkan oleh UP PTSP Kelurahan," kata Edy.
Edy mencatat, sebanyak 1.161 IUMK yang diterbitkan punya total nilai investasi hingga Rp 25,8 miliar. Jumlah lapangan kerja yang diciptakan diklaim sebanyak 2.337 tenaga kerja.
Perizinan sendiri merupakan langkah keempat dari tujuh langkah OK OCE. Mereka yang diberikan izin, telah lebih dulu menjalani pelatihan dan pendampingan.
“Izin diberikan ketika kegiatan usahanya sudah diyakini dapat dijalankan, sehingga baru pada bulan-bulan ini geliatnya mulai terlihat. Terbukti setiap harinya UP PTSP Kelurahan tidak pernah sepi dalam menerima permohonan IUMK," kata Edy.
Ditargetkan, ada 2.000 izin usaha yang diterbitkan hingga akhir tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.