JAKARTA, KOMPAS.com - One Kecamatan One Center for Entrepreneurship atau OK OCE merupakan program Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI non-aktif Sandiaga Uno untuk menelurkan wirausahawan baru. Program ini ditargetkan menciptakan 200.000 wirausaha baru dalam waktu lima tahun.
Itu berarti, tiap tahun harus ada 40.000 wirausaha baru yang ditelurkan dari program pelatihan kewirausahaan OK OCE.
Hingga kini, sudah ada lebih dari 51.000 orang yang terdaftar sebagai peserta OK OCE di laman www.okoce.me. Namun, jumlah peserta terdaftar bukan target sebenarnya program itu.
Ketua Perkumpulan Gerakan OK OCE (PGO) Faransyah Jaya mengatakan, kesuksesan program OK OCE didasarkan pada jumlah peserta yang mengantongi izin usaha, baik izin usaha mikro kecil (IUMK) maupun surat keterangan usaha (SKU).
Baca juga: Kejar Target, Tiap Kelurahan Diminta Terbitkan 200 Izin Usaha Peserta OK OCE
Peserta yang mendapatkan izin usaha berarti telah memenuhi tahapan keempat (P4) dari tujuh langkah pasti sukses (7 pas) OK OCE.
"(Indikator kesuksesan) dari P4. P4 itu berarti nanti dari UMK atau SKU-nya," ujar Faransyah, Minggu (9/9/2018) kemarin.
IUMK atau SKU menjadi penanda bahwa peserta OK OCE telah menjadi wirausahawan baru.
Dengan indikator tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki target 40.000 wirausaha baru yang memiliki IUMK maupun SKU setiap tahunnya.
Baru 1.000 peserta kantongi IUMK atau SKU
Dari target 40.000 per tahun, baru 1.000-an peserta OK OCE yang mengantongi IUMK maupun SKU hingga saat ini.
"Dari 1.000 (peserta) itu, UMK-nya baru 450-an, sisanya itu SKU," kata Faransyah.
Dia mengakui masih banyak pekerjaan untuk memenuhi target 40.000 wirausaha baru yang memiliki IUMK atau SKU dalam waktu empat bulan terakhir di sisa tahun 2018 ini.
Namun, Faransyah optimistis target itu akan terpenuhi.
PGO meminta tiap kelurahan di Jakarta menerbitkan 200 IUMK atau SKU hingga akhir 2018.
Faransyah mengaku tengah berkoordinasi dengan pemerintah kota dan kabupaten di DKI serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) DKI Jakarta untuk mewujudkan hal itu.