Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karyawan Bank Mengaku Bobol ATM Nasabah untuk Bahagiakan Istri dan Bayar Utang

Kompas.com - 12/09/2018, 20:22 WIB
Rima Wahyuningrum,
Dian Maharani

Tim Redaksi

TANGERANG KOTA, KOMPAS.com - Kapolsek Kota Tangerang Kompol Ewo Samono mengatakan, karyawan bank berinisial FF (23) membobol kartu ATM nasabah untuk membayar utang dan membelanjakan istrinya. Pelaku membelikan dua ponsel dan sepasang sandal.

"(Dia mengambil uang) karena dia ingin membahagiakan istrinya. Dia juga punya utang di luar, makanya dia ambil cash juga untuk bayar hutang," kata Ewo, Rabu (12/9/2018).

Pelaku mendapatkan kartu ATM milik korban dari penyerahan masyarakat kepadanya yang bekerja sebagai karyawan bank di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. Korban mengaku kehilangan kartu ATM-nya pada Jumat (31/8/2018) di bandara tersebut.

Korban adalah warga asal Riau yang sedang menjalani pengobatan di salah satu rumah sakit kawasan Jakarta saat itu.

Setelah kejadian, korban merasa uangnya hilang setelah mencetak buku tabungan. Sebelumnya, isi tabungannya terdapat uang senilai Rp 44.360.483 tetapi bersisa Rp 47.000.

Baca juga: Berhasil Tebak Kata Sandi, Karyawan Bank Belanja iPhone X Pakai ATM Nasabah

Korban menemukan adanya transaksi pembelian ponsel bermerk iPhone X dan Samsung Note 9 yang dibeli di FOCUS-HO, Tangcity Mall, Tangerang Kota pada Sabtu (8/9/2018). Ada pula pengambilan uang Rp 10 juta.

"Pengakuannya baru sekali (melakukan aksinya). Buat dia pakai sendiri," kata Ewo.

Polisi menangkap pelaku saat pelaku dan istrinya kembali datang ke toko FOCUS-HO, yang rupanya adalah toko tempatnya membeli ponsel sebelumnya pada Minggu (9/9/2018). Saat itu, ia ingin menjual ponsel miliknya sendiri, bukan hasil pembelian dari uang ATM milik korban.

"Yang mau dijual itu HP yang dia kredit sebelumnya di konter tersebut. Tapi dua HP yang dibeli untuk dipakai sendiri," katanya.

Dari kejadian tersebut, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan Pasal 49 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang perbankan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com