Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Teroris Abu Afif Jalani Sidang Vonis di PN Jakbar Hari Ini

Kompas.com - 13/09/2018, 11:22 WIB
Rima Wahyuningrum,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus terorisme Wawan Kurniawan alias Abu Afif akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (Jakbar), Kamis (13/9/2018) ini. Sidang beragendakan pembacaan vonis atas kasus penyerangan kantor polisi, pembuatan bom, dan pelatihan semi militer di Kabupaten Kampar, Riau.

Jaksa telah menuntut hukuman pidana 13 tahun penjara terhadap Wawan.

"Atas nama Abu Afif, Wawan Kurniawan ya. Di Ruang Sidang Soebekti. Jam 13.00," kata seorang petugas Pusat Terpadu Pelayanan Satu Pintu Jakarta Barat bagian Pidana, Kamis, saat ditanya tentang lokasi ruang sidang.

Sidang akan dipimpin Hakim Ketua Soehatono, S.H, M.H dengan dua hakim anggota yaitu Dwiyanto, S.H, M.Hum dan Heri Soemanto, S.H.

Baca juga: Jaksa Tak Berkabar, Sidang Lanjutan Terdakwa Terorisme Wawan Kurniawan Ditunda

Jelang persidangan, puluhan aparat polisi gabungan telah berjaga di halaman PN Jakarta Barat. Ada pula tim penjinak bom dari Gegana.

Wawan ditangkap bersama kelompoknya yang disebut bergabung dalam Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Sumatera Selatan (Sumsel). Mereka ditangkap Densus 88 pada 24 Oktober 2017.

Anggota kelompoknya yaitu Yoyok Handoko alias Abu Zaid, Beni Samsu alias Abu Ibrohim (meninggal saat kericuhan di Rutan Mako Brimob), Handoko alias Abu Buchori, dan Nanang Kurniawan alias Abu Aisha.

Wawan berperan dalam memotivasi kelompoknya untuk menyerang kantor polisi di Bukit Gema, Kabupaten Kampar, Riau.

Wawan juga terlibat dalam kerusuhan di Rumah Tahanan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat pada 8 Mei 2018. Ia diduga sebagai provokator dalam kericuhan di Rutan Mako Brimob yang membuat ratusan tahanan menyandera polisi dan menyebabkan lima petugas gugur.

Saat kejadian di Mako Briob itu ia mengalami luka tembak. Ia kemudian dilarikan polisi ke RS Kramatjati, Jakarta Timur.

Selanjutnya, ia dan tahanan yang terlibat lainnya, dibawa ke Rutan Nusakambangan, Jawa Tengah.

Baca juga: Napi Teroris Abu Afif yang Dirawat di RS Polri Luka di Bahu Kiri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com