Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hadiri Sidang Vonis, Terdakwa Teroris Abu Afif Terlihat Berjalan Pincang

Kompas.com - 13/09/2018, 14:09 WIB
Rima Wahyuningrum,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus terorisme Wawan Kurniawan alias Abu Afif menghadiri sidang vonis atas kasus penyerangan pos polisi, pelatihan semi militer, dan pembuatan bom di Kabupaten Kampar, Riau, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (13/9/2018).

Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, Wawan hadir bersama belasan tahanan lainnya sekitar pukul 11.35 dengan mobil polisi.

Turun dari mobil, Wawan terlihat berjalan pincang dan dibantu dipapah petugas. Ia terlihat dikawal ketat pihak kepolisian.

Baca juga: Tersangka Teroris Abu Afif Jalani Sidang Vonis di PN Jakbar Hari Ini

Sambil dipapah, ia terus menunduk saat memasuki ruang tahanan sementara. Ia mengenakan rompi tahanan oranye nomor 46 dan peci putih hijau.

"Perkara yang diputus hari ini perkara teroris di Riau. Di ruang sidang utama, Kusumah Atmadja sidangnya terbuka," kata Humas PN Jakarta Barat Agus Pambudi di ruangannya, Kamis.

Dalam sidang yang dijadwalkan mulai pukul 13.00 akan dipimpin Hakim Ketua Soehatono, dengan dua hakim anggota yaitu Dwiyanto dan Heri Soemanto.

Baca juga: Napi Teroris Abu Afif yang Dirawat di RS Polri Luka di Bahu Kiri

Namun, hingga pukul 13.00, belum ada tanda-tanda sidang dimulai.

Seorang pasien ditutupi selimut oranye dan masker hijau tiba di RS Polri, Jakarta Timur, Kamis (10/5/2018). Ia tampak dikawal petugas bersenjata. KOMPAS.com/GARRY Seorang pasien ditutupi selimut oranye dan masker hijau tiba di RS Polri, Jakarta Timur, Kamis (10/5/2018). Ia tampak dikawal petugas bersenjata.
Sebelumnya, Wawan ditangkap Densus 88 pada 24 Oktober 2017 di Kampar, Riau bersama kelompoknya yang tergabung di Ansharut Daulah (JAD) dari Sumatera Selatan.

Ia berperan memprovokasi penyerangan kantor polisi di kawasan Bukit Gema, Kabupaten Kampar, Riau.

Baca juga: Pasien Berselimut Oranye yang Dibawa ke RS Polri Tadi Pagi Adalah Napi Teroris Abu Afif

Empat anggota kelompoknya yaitu Yoyok Handoko alias Abu Zaid, Beni Samsu alias Abu Ibrohim (meninggal saat kericuhan di Rutan Mako Brimob), Handoko alias Abu Buchori, dan Nanang Kurniawan alias Abu Aisha.

Selain itu, Wawan juga terlibat dalam kerusuhan di Rumah Tahanan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat pada 8 Mei 2018.

Ia diduga memprovokasi dan membuat ratusan tahanan menyandera polisi sehingga menyebabkan 5 orang petugas meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com