Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terdakwa Kasus Terorisme Abu Afif Divonis 11 Tahun Penjara

Kompas.com - 13/09/2018, 16:35 WIB
Rima Wahyuningrum,
Ana Shofiana Syatiri

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus terorisme Wawan Kurniawan alias Abu Afif divonis 11 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Dia terbukti bersalah atas kasus penyerangan kantor polisi, pembuatan bom, dan pelatihan semi-militer yang dilakukan di Kabupaten Kampar, Riau. 

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Wawan Kurniawan alias Abu Afif alias Ustad Wawan tuntutan penjara selama 11 tahun," kata Hakim Utama Soehartono dalam sidang vonis di Ruang Kusumah Atmadja, Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (13/9/2018). 

Dalam sidang tersebut, Majelis Hakim memutuskan bahwa barang bukti diserahkan dan diperuntukkan untuk beberapa tersangka kasus serupa yang akan menjalani sidang selanjutnya. 

Baca juga: Istri Cium dan Peluk Terdakwa Kasus Teroris Abu Afif Sebelum Sidang Vonis

Mereka adalah kelompok JAD Sumatera Selatan yang beraksi bersamanya yaitu Yoyok Handoko alias Abu Zaid, Beni Samsu alias Abu Ibrohim (meninggal saat kericuhan di Rutan Mako Brimob), Handoko alias Abu Buchori, dan Nanang Kurniawan alias Abu Aisha.

"Wawan Kurniawan diwajibkan untuk membiayai perkara sebesar Rp 5.000," kata Soehartono.

Baca juga: Napi Teroris Abu Afif yang Dirawat di RS Polri Luka di Bahu Kiri

Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Wawan 13 tahun penjara. Namun, terjadi sejumlah pertimbangan dalam kasusnya, majelis hakim ymemotong dua tahun masa tahanan.

Wawan ditangkap bersama anggota kelompok JAD lainnya yang menjadi tersangka dalam kasus ini pada 24 Oktober 2017 di Riau.

Ia juga diduga terlibat memprovokasi kericuhan di Mako Brimob Depok, Jawa Barat pada 8 Mei 2018 yang menyebabkan 5 orang meninggal dunia dan lainnya luka-luka.

Baca juga: Hadiri Sidang Vonis, Tersangka Teroris Abu Afif Terlihat Berjalan Pincang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

Megapolitan
Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com