Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Telusuri Keterlibatan Ozzy Albar dalam Jaringan Peredaran Narkoba

Kompas.com - 14/09/2018, 14:53 WIB
Sherly Puspita,
Ana Shofiana Syatiri

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Putra musisi Ahmad Albar, Ozzy Albar, kini tengah menjalani masa tahan di Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Ozzy ditahan karena kedapatan menyimpan narkotika jenis ganja seberat 2,66 gram di saku celananya saat ditangkap di Jalan Wolter Monginsidi, Jakarta Selatan, Selasa (11/9/2018) malam.

Ganja tersebut kemudian diamankan sebagai barang bukti. Argo menyebut Ozzy disangka melanggar Pasal 111 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pasal tersebut digunakan untuk menjerat orang yang tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman.

Baca juga: Ozzy Albar Mengaku Dapat Ganja Gratis dari Teman Lama

Pelanggar pasal ini terancam hukuman empat tahun penjara.

Dalam pasal tersebut disebutkan kata "menyediakan narkotika golongan I". Lalu apakah dalam kasua ini Ozzy juga berperan sebagai pengedar?

Argo membenarkan bahwa saat ini pihaknya tengah menelusuri keterlibatan Ozzy dalam jaringan peredaran narkoba.

"Iya, sedang kami dalami seperti apa dia (Ozzy) mendapat itu (ganja), apakah dia juga memberikan kepada orang lain, sedang kami dalami," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (14/9/2018).

Baca juga: Ozzy Albar Bertemu Penjual Ganja di Mal Kawasan Cinere

Argo mengatakan, hingga saat ini Ozzy belum kooperatif dalam memberikan keterangan. Hal ini menjadi salah satu kendala penyidik dalam melakukan pengembangan.

"Dia mengatakan barang itu diterima secara gratis dari B (DPO). Mereka ketemu di mal di Cinere. Lalu kami tanya bertemunya seperti apa, dia jawab 'ya ketemu', itu kan yang masih janggal," tuturnya.

Menurut Argo, hingga kini Ozzy juga belum dapat menyebutkan identitas pasti B. Padahal, Ozzy mengaku telah berkawan lama dengan B.

Baca juga: Ozzy Albar Telah Konsumsi Narkoba Sejak 2008

Menurut Argo, kejanggalan-kejanggalan inilah yang masih terus disidik oleh kepolisian untuk mendapatkan kepastian peran Ozzy dalam kasus ini.

Kepada polisi, Ozzy mengaku telah mengonsumsi ganja, sabu, dan berbagai obat penenang sejak 2008.

Ozzy mengaku mendapatkan barang-barang haram itu dari rekan-rekannya. Hingga saat ini, polisi masih menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang mendistribusikan narkoba kepada Ozzy selain B.

Baca juga: Wanita Teman Ozzy Albar Juga Positif Narkoba

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com