Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendamping OK OCE Tak Bersertifikat, Anggaran Sertifikasinya Juga Ditolak

Kompas.com - 18/09/2018, 07:29 WIB
Jessi Carina,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) 2018, Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Serta Perdagangan DKI Jakarta mengajukan anggaran Rp 3,9 miliar untuk program OK OCE.

Anggaran itu bukan untuk peserta pelatihan melainkan untuk para pendamping. Dinas KUKM DKI Jakarta ingin melakukan sertifikasi terhadap 200 pendamping yang saat ini sudah ada.

Mereka akan mengikuti uji kompetensi untuk mendapatkan sertifikat profesi. Kepala Dinas KUKM Irwandi mengatakan hal itu untuk meningkatkan kualitas pendamping OK OCE.

"Supaya mereka punya kemampuan bagaimana mentoring sebagai pengusaha. Ini harus sertifikasi agar kualitas pendamping baik," ujar Irwandi dalam rapat di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Senin (17/9/2018).

Baca juga: DPRD DKI Coret Anggaran Sertifikasi Pendamping OK OCE Rp 3,9 Miliar

Permintaan anggaran untuk tujuan sertifikasi itu bikin kaget anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI. Mereka terkejut dengan fakta bahwa pendamping OK OCE belum bersertifikat.

Bestari Barus dari Fraksi Partai Nasdem mempertanyakan kompetensi para pendamping OK OCE yang melatih ribuan peserta itu.

"Hari ini masyarakat tahu bahwa pendamping OK OCE sendiri diragukan karena enggak ada sertifikatnya. Seharusnya orang yang diambil adalah yang memenuhi kriteria," ujar Bestari.

Irwandi menjawab, sebenarnya semula sertifikat profesi itu ingin dijadikan syarat rekrutmen pendamping. Namun tidak ada wirausahawan yang mau mendaftar jadi pendamping karena syarat itu.

Akhirnya sertifikat profesi tidak menjadi syarat. Namun ke depan Pemprov DKI melakukan sertifikasi kepada para pendamping itu agar mereka punya sertifikat.

Salah penganggaran

Namun, ada kesalahan dalam penyusunan anggaran itu. Kegiatan ini tidak muncul dalam APBD murni 2018 termasuk dalam Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2018.

Padahal, penyusunan anggaran perubahan harus berpatokan pada anggaran penetapan itu. DPRD DKI Jakarta sudah mencoret banyak kegiatan sebelumnya karena tidak ada dalam RKPD.

Kegiatan sertifikasi pendamping OK OCE itu termasuk yang tidak ada di RKPD. Sebagian anggota banggar meminta hal itu dicoret dan dianggarkan pada anggaran tahun depan.

"Problemnya ada di proses penganggarannya. Kami mau konsisten ketika di anggaran penetapan nol, rasanya berat (kalau) sekarang ada program baru," ujar Taufik.

Bestari Barus juga meminta hal yang sama. Dia meminta agar anggaran itu dicoret sehingga adil dengan kegiatan di SKPD lain.

Baca juga: Debat Sengit DPRD DKI Saat Pemprov Ajukan Anggaran Sertifikasi Pendamping OK OCE

Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com