Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan dan Perampokan PRT di Cimanggis

Kompas.com - 21/09/2018, 22:37 WIB
Cynthia Lova,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com — Aparat Polresta Depok menangkap Asep Mulyana (38), pelaku pencurian dan pemerkosaan terhadap pekerja rumah tangga di Depok berinisial SF (48).

Asep ditangkap petugas di kawasan Sukabumi, Bandung, Jawa Barat, Jumat (21/9/2018).

“Iya, jadi pasca-melakukan aksinya, pelaku langsung bersembunyi di daerah asalnya. Daerah asalnya ada di pedalaman kawasan Sukabumi dan kita tangkap di sana,” ucap Kapolresta Depok Komisaris Besar Didik Sugiarto di Polresta Depok, Jumat (21/9/2018).

Didik mengatakan, penangkapan ini berlangsung setelah pihaknya melakukan olah TKP dan meminta keterangan para saksi, serta mengumpulkan alat bukti.

Baca juga: Polisi Duga Pencuri Sekaligus Pemerkosa PRT di Cimanggis Masuk Lompat Pagar

“Tim penyidik melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) dan meminta keterangan para saksi dari alat bukti yang kita kumpulkan. Setelah itu, tim penyidik Polres Depok bersama dengan tim penyidik Polsek Cimanggis melakukan penangkapan tersangka di daerah Sukabumi,” ucap Didik.

Saat ini, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk menggali motifnya.

“Kita akan menggali informasi yang sebanyak-banyaknya untuk mengetahui tentang latar belakang pelaku ini lakukan pencurian dan pemerkosaan ini. Tentunya dari hasil pemeriksaan nanti kita dapat menganalisis untuk mengetahui latar belakang, motif, dan sebagainya,” ucap Didik.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP, Pasal 363 KUHP, dan pasal persetubuhan dengan ancaman kekerasan.

"Ya, pelaku ini terkena pasal yang berlapis. Yang jelas hukuman di atas 10 tahun," tutur dia.

Sebelumnya, SF (48) menjadi korban pemerkosaan sekaligus perampokan di rumah majikannya di kompleks IPTN, Harjamukti, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis (20/9/2018) dini hari.

Baca juga: PRT di Cimanggis yang Diperkosa Pencuri Alami Trauma

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Depok Kompol Bintoro mengatakan, berdasarkan keterangan korban, pelaku masuk diam-diam ke dalam rumah.

"Saat pelaku tahu kalau dirinya dipergoki, ia langsung membawa korban ke dalam kamar dan mengancam korban menggunakan senjata tajam," ucap Bintoro, melalui keterangan tertulis, Kamis.

Ia mengatakan, pelaku juga memaksa korban melakukan hubungan intim. Setelah memerkosa korban, pelaku mencuri barang-barang di rumah tersebut dan melarikan diri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com