Salin Artikel

Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan dan Perampokan PRT di Cimanggis

DEPOK, KOMPAS.com — Aparat Polresta Depok menangkap Asep Mulyana (38), pelaku pencurian dan pemerkosaan terhadap pekerja rumah tangga di Depok berinisial SF (48).

Asep ditangkap petugas di kawasan Sukabumi, Bandung, Jawa Barat, Jumat (21/9/2018).

“Iya, jadi pasca-melakukan aksinya, pelaku langsung bersembunyi di daerah asalnya. Daerah asalnya ada di pedalaman kawasan Sukabumi dan kita tangkap di sana,” ucap Kapolresta Depok Komisaris Besar Didik Sugiarto di Polresta Depok, Jumat (21/9/2018).

Didik mengatakan, penangkapan ini berlangsung setelah pihaknya melakukan olah TKP dan meminta keterangan para saksi, serta mengumpulkan alat bukti.

“Tim penyidik melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) dan meminta keterangan para saksi dari alat bukti yang kita kumpulkan. Setelah itu, tim penyidik Polres Depok bersama dengan tim penyidik Polsek Cimanggis melakukan penangkapan tersangka di daerah Sukabumi,” ucap Didik.

Saat ini, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk menggali motifnya.

“Kita akan menggali informasi yang sebanyak-banyaknya untuk mengetahui tentang latar belakang pelaku ini lakukan pencurian dan pemerkosaan ini. Tentunya dari hasil pemeriksaan nanti kita dapat menganalisis untuk mengetahui latar belakang, motif, dan sebagainya,” ucap Didik.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP, Pasal 363 KUHP, dan pasal persetubuhan dengan ancaman kekerasan.

"Ya, pelaku ini terkena pasal yang berlapis. Yang jelas hukuman di atas 10 tahun," tutur dia.

Sebelumnya, SF (48) menjadi korban pemerkosaan sekaligus perampokan di rumah majikannya di kompleks IPTN, Harjamukti, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis (20/9/2018) dini hari.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Depok Kompol Bintoro mengatakan, berdasarkan keterangan korban, pelaku masuk diam-diam ke dalam rumah.

"Saat pelaku tahu kalau dirinya dipergoki, ia langsung membawa korban ke dalam kamar dan mengancam korban menggunakan senjata tajam," ucap Bintoro, melalui keterangan tertulis, Kamis.

Ia mengatakan, pelaku juga memaksa korban melakukan hubungan intim. Setelah memerkosa korban, pelaku mencuri barang-barang di rumah tersebut dan melarikan diri.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/09/21/22374981/polisi-tangkap-pelaku-pemerkosaan-dan-perampokan-prt-di-cimanggis

Terkini Lainnya

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke