JAKARTA KOMPAS.com - Polres Tangerang Selatan, Banten, membongkar penganiyaan terhadap anak-anak oleh Yayasan Khusnul Khotimah Indonesia, yayasan amal yang diduga bodong, di Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Berikut lima fakta yang ditemukan polisi terkait yayasan itu:
1. Eksploitasi anak
Yayasan tersebut mempekerjakan anak-anak sebagai pemungut sumbangan. Dua korban yang ditemukan polisi yakni SA (16) dan GP (16) berangkat dari kampung halaman mereka di Kuningan, Jawa Barat untuk mencari kerja.
"Kepada orangtuanya, kedua anak ini cuma mengaku kerja di Jakarta," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan di Mapolres Tangsel, Selasa (25/9/2018).
Baca juga: Kronologi Terungkapnya Yayasan Berkedok Amal di Tangsel yang Siksa Anak-anak
Mereka direkrut pengurus yayasan untuk memungut sumbangan. Biasanya, mereka setiap hari diantarkan dan diturunkan pengurus yayasan di titik-titik tertentu.
2. Sekap dan siksa anak
SA dan GP dianiaya dan disekap selama lima hari. Kejadian itu bermula pada 1 September 2018. Saat itu, tersangka atas nama Dedi (25) yang merupakan pengurus yayasan mendapati SA dan GP membawa amplop sumbangan yayasan di kawasan toserba di Panglima Polim, Jakarta Selatan. Ketika itu, Dedi tengah menurunkan anak-anak pencari sumbangan lainnya.
Pengurus yayasan marah karena kedua anak itu sudah tiga bulan tidak melapor dan bekerja lagi untuk yayasan. Kedua anak itu pun dibawa secara paksa ke markas yayasan.
Di sana, GP dan SA disiksa Dedi dan Abdul Rojak (33) selaku pemilik yayasan.
Belakangan, diketahui ada satu orang lagi yang jadi korban penyiksaan, yakni DA (21). DA disiksa karena dituduh memberikan amplop yayasan kepada SA dan GP yang sudah tidak bekerja untuk yayasan lagi.
Mereka kini tengah menjalani pemulihan trauma.
"Tindakan yang dilakukan tersangka antara lain pemukulan, kemudian melakban mata dan mulut tiga orang korban. Kemudian rambutnya dibotak paksa dengan gunting," kata Ferdy.
Ketiga korban juga disirami air teh, diludahi, dan dipaksa menjilat sepatu. Para korban mengalami luka akibat diinjak dan ditendang kepalanya.
3. Minta uang tebusan