Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Fakta Yayasan Amal Khusnul Khotimah Aniaya Anak

Kompas.com - 25/09/2018, 08:31 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA KOMPAS.com - Polres Tangerang Selatan, Banten, membongkar penganiyaan terhadap anak-anak oleh Yayasan Khusnul Khotimah Indonesia, yayasan amal yang diduga bodong, di Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Berikut lima fakta yang ditemukan polisi terkait yayasan itu:

1. Eksploitasi anak

Yayasan tersebut mempekerjakan anak-anak sebagai pemungut sumbangan. Dua korban yang ditemukan polisi yakni SA (16) dan GP (16) berangkat dari kampung halaman mereka di Kuningan, Jawa Barat untuk mencari kerja.

"Kepada orangtuanya, kedua anak ini cuma mengaku kerja di Jakarta," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan di Mapolres Tangsel, Selasa (25/9/2018).

Baca juga: Kronologi Terungkapnya Yayasan Berkedok Amal di Tangsel yang Siksa Anak-anak

Mereka direkrut pengurus yayasan untuk memungut sumbangan. Biasanya, mereka setiap hari diantarkan dan diturunkan pengurus yayasan di titik-titik tertentu.

2. Sekap dan siksa anak

SA dan GP dianiaya dan disekap selama lima hari. Kejadian itu bermula pada 1 September 2018. Saat itu, tersangka atas nama Dedi (25) yang merupakan pengurus yayasan mendapati SA dan GP membawa amplop sumbangan yayasan di kawasan toserba di Panglima Polim, Jakarta Selatan. Ketika itu, Dedi tengah menurunkan anak-anak pencari sumbangan lainnya.

Pengurus yayasan marah karena kedua anak itu sudah tiga bulan tidak melapor dan bekerja lagi untuk yayasan. Kedua anak itu pun dibawa secara paksa ke markas yayasan.

Di sana, GP dan SA disiksa Dedi dan Abdul Rojak (33) selaku pemilik yayasan.

Belakangan, diketahui ada satu orang lagi yang jadi korban penyiksaan, yakni DA (21). DA disiksa karena dituduh memberikan amplop yayasan kepada SA dan GP yang sudah tidak bekerja untuk yayasan lagi.

Mereka kini tengah menjalani pemulihan trauma.

"Tindakan yang dilakukan tersangka antara lain pemukulan, kemudian melakban mata dan mulut tiga orang korban. Kemudian rambutnya dibotak paksa dengan gunting," kata Ferdy.

Ketiga korban juga disirami air teh, diludahi, dan dipaksa menjilat sepatu. Para korban mengalami luka akibat diinjak dan ditendang kepalanya.

3. Minta uang tebusan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Megapolitan
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Megapolitan
Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Megapolitan
Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Megapolitan
Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Megapolitan
 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Megapolitan
SYL Klaim Beri Rp 1,3 Miliar ke Firli Bahuri, Kapolda Metro: Menarik, Akan Kami Cek

SYL Klaim Beri Rp 1,3 Miliar ke Firli Bahuri, Kapolda Metro: Menarik, Akan Kami Cek

Megapolitan
Selebgram Bogor Gunakan Gaji dari Promosi Situs Judi 'Online' untuk Bayar Sewa Kos

Selebgram Bogor Gunakan Gaji dari Promosi Situs Judi "Online" untuk Bayar Sewa Kos

Megapolitan
Oknum Ormas Diduga Pungli ke Pengendara di Samping RPTRA Kalijodo, Warga Keberatan tapi Tak Berani Menegur

Oknum Ormas Diduga Pungli ke Pengendara di Samping RPTRA Kalijodo, Warga Keberatan tapi Tak Berani Menegur

Megapolitan
Kasus Mertua Dianiaya Menantu di Jakbar, Pakar Nilai Ada Upaya Penghentian Perkara oleh Polda

Kasus Mertua Dianiaya Menantu di Jakbar, Pakar Nilai Ada Upaya Penghentian Perkara oleh Polda

Megapolitan
Pilu Calon Siswa di Depok Tak Lolos PPDB Jalur Zonasi hingga Dugaan Adanya Kecurangan...

Pilu Calon Siswa di Depok Tak Lolos PPDB Jalur Zonasi hingga Dugaan Adanya Kecurangan...

Megapolitan
Bawaslu DKI Bakal Surati Pengelola Apartemen yang Menolak Coklit Data Pemilih Pilkada 2024

Bawaslu DKI Bakal Surati Pengelola Apartemen yang Menolak Coklit Data Pemilih Pilkada 2024

Megapolitan
Bahagianya Klautidus Terima Kaki Palsu dari Kemensos, Kini Bisa Kembali Jadi Petani

Bahagianya Klautidus Terima Kaki Palsu dari Kemensos, Kini Bisa Kembali Jadi Petani

Megapolitan
Bus Wisata Ukuran Besar Bisa Parkir di Stasiun Gambir, tapi Lahannya Terbatas

Bus Wisata Ukuran Besar Bisa Parkir di Stasiun Gambir, tapi Lahannya Terbatas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com