Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Fakta Yayasan Amal Khusnul Khotimah Aniaya Anak

Kompas.com - 25/09/2018, 08:31 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

Pada 5 September 2018, orangtua GP mendapat informasi bahwa anaknya ditahan di yayasan itu. Orangtua GP mencoba untuk membawa pulang anaknya. Namun pihak yayasan meminta tebusan sebesar Rp 18 juta.

Baca juga: Selain Sekap Anak, Pengurus Yayasan di Tangsel Pungut Sumbangan untuk Kepentingan Pribadi

Tebusan itu untuk menanggung kerugian yang diakui pengurus yayasan saat GP tidak menyetorkan sumbangan ke pengurus yayasan. Karena tak bisa membawa pulang anaknya, orangtua GP melapor ke polisi.

4. Diduga bodong

Yayasan Khusnul Khotimah Indonesia diduga bodong atau ilegal. Pasalnya ketika dimintai surat-surat pendirian, pemiliknya Abdul Rojak tak bisa menunjukkan.

Saat menggerebek tempat itu, polisi tak menemukan plang atau tanda-tanda yang menunjukkan keberadaan yayasan. Yayasan itu berbentuk sebuah indekos di Jalan Tentara Pelajar, RT/RW 003/001, Parigi Baru, Pondok Aren.

"Kami sedang minta ke Kemenkumham untuk statusnya," kata Ferdy.

5. Salahgunakan sumbangan

Selain legalitas yang dipertanyakan, uang sumbangan juga diduga telah disalahgunakan. Per hari, setiap anak setidaknya membawa pulang Rp 300.000. Sebanyak 30 persen untuk upah anak, sementara 70 persennya untuk pengurus yayasan.

"Setelah diinterogasi oleh penyidik, uang tersebut sampai saat ini tidak dapat dipertanggungjawabkan dan digunakan untuk kepentingan pribadi pengurusnya," kata Ferdy.

6. Melibatkan oknum Dishub

Selain Dedi dan Abdul Rojak, ada satu tersangka lagi yakni Haerudin (27) yang berstatus buron. Haerudin diketahui berprofesi sebagai pekerja harian lepas (PHL) Dinas Perhubungan Tangerang Selatan.

Belum diketahui apa peran Haerudin dalam yayasan itu.

"Haerudin ini pekerja harian lepas dari Dishub Tangsel dan sekarang ini yang bersangkutan tidak pernah masuk ke kantor," kata Ferdy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi 'Online'

Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi "Online"

Megapolitan
Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Megapolitan
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Megapolitan
Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Megapolitan
Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Megapolitan
Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Megapolitan
 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Megapolitan
SYL Klaim Beri Rp 1,3 Miliar ke Firli Bahuri, Kapolda Metro: Menarik, Akan Kami Cek

SYL Klaim Beri Rp 1,3 Miliar ke Firli Bahuri, Kapolda Metro: Menarik, Akan Kami Cek

Megapolitan
Selebgram Bogor Gunakan Gaji dari Promosi Situs Judi 'Online' untuk Bayar Sewa Kos

Selebgram Bogor Gunakan Gaji dari Promosi Situs Judi "Online" untuk Bayar Sewa Kos

Megapolitan
Oknum Ormas Diduga Pungli ke Pengendara di Samping RPTRA Kalijodo, Warga Keberatan tapi Tak Berani Menegur

Oknum Ormas Diduga Pungli ke Pengendara di Samping RPTRA Kalijodo, Warga Keberatan tapi Tak Berani Menegur

Megapolitan
Kasus Mertua Dianiaya Menantu di Jakbar, Pakar Nilai Ada Upaya Penghentian Perkara oleh Polda

Kasus Mertua Dianiaya Menantu di Jakbar, Pakar Nilai Ada Upaya Penghentian Perkara oleh Polda

Megapolitan
Pilu Calon Siswa di Depok Tak Lolos PPDB Jalur Zonasi hingga Dugaan Adanya Kecurangan...

Pilu Calon Siswa di Depok Tak Lolos PPDB Jalur Zonasi hingga Dugaan Adanya Kecurangan...

Megapolitan
Bawaslu DKI Bakal Surati Pengelola Apartemen yang Menolak Coklit Data Pemilih Pilkada 2024

Bawaslu DKI Bakal Surati Pengelola Apartemen yang Menolak Coklit Data Pemilih Pilkada 2024

Megapolitan
Bahagianya Klautidus Terima Kaki Palsu dari Kemensos, Kini Bisa Kembali Jadi Petani

Bahagianya Klautidus Terima Kaki Palsu dari Kemensos, Kini Bisa Kembali Jadi Petani

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com