Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rotasi Pejabat di DKI, PNS Dapat Jabatan Lagi dan Plt Tambah Banyak

Kompas.com - 26/09/2018, 07:23 WIB
Jessi Carina,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali melakukan pelantikan pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Selasa (25/9/2018). Setidaknya, ada 11 pejabat eselon II yang dirotasi dalam pelantikan itu.

Anies mengatakan, perombakan pejabat itu bertujuan mempercepat pelayanan kepada masyarakat.

"Bagian dari dinamika normal organisasi sebagai organisasi yang terus-menerus melakukan kecepatan kinerja pelayanan, maka memastikan selalu ada penyegaran adalah kewajaran untuk tumbuh kembangnya organisasi," ujar Anies.

Baca juga: Gubernur DKI Rotasi 11 Pejabat Eselon II, Ini Rinciannya

Berikut adalah empat fakta yang berkaitan dengan kegiatan pelantikan pejabat kemarin itu:

1. Dua PNS dapat jabatan lagi

Ada dua pengawai negeri sipil (PNS) yang kembali mendapatkan jabatan setelah sebelumnya distafkan. Dua orang tersebut adalah Tri Kurniadi dan Adi Adiantara. Tri dilantik menjadi sekretaris BKSP Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur. Sedangkan Adi dilantik menjadi kepala Dinas Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

Mereka sebelumnya telah dijadikan staf di Badan Pembinaan Sumber Daya Manusia (BPSDM). Dengan demikin Tri dan Adi telah menjadi pejabat eselon II lagi.

Sebelum distafkan, Tri menjabat sebagai wali kota Jakarta Selatan dan Adi sebagai kepala Biro Kesejahteraan Sosial.

2. Tindak lanjut rekomendasi KASN

Pengangkatan kembali Tri dan Adi sesuai dengan rekomendasi Komite Aparatur Sipil Negara (KASN). Sebab KASN menilai pencopotan Tri dan Adi dari jabatan sebelumnya tidak sesuai ketentuan. Tri dan Adi tiba-tiba dijadikan staf tanpa dijelaskan alasannya.

Namun, Anies membantah bahwa pelantikan itu untuk menindaklanjuti rekomendasi KASN. Menurut dia, ini adalah proses yang memang sedang dijalani.

"Dari dulu kita rencananya adalah begitu, cuma kan ada tahapannya. Cuma karena ramai dibicarain, jadinya enggak kelihatan," ujar Anies.

3. Tak ada Plt yang dilantik

Saat ini banyak Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dipimpin seorang pelaksana tugas (Plt). Itu merupakan imbas dari pelantikan yang dilakukan sebelumnya.  

Namun dalam pelantikan kemarin, tidak ada satu pun Plt yang ditetapkan sebagai pimpinan SKPD definitif. SKPD yang sebelumnya dipimpin Plt belum juga memiliki pemimpin definitif baru.

4. Daftar Plt semakin banyak

Sebaliknya, daftar SKPD yang dipimpin Plt pun semakin banyak. Ada tambahan tiga SKPD yang dipimpin Plt yaitu Dinas Perhubungan, Dinas Kehutanan, dan Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta.

Tiga SKPD akan dipimpin pelaksana tugas karena para kepala dinasnya dilantik untuk jabatan baru. Anies mengatakan adanya Plt itu karena Pemprov DKI masih melakukan seleksi untuk jabatan kepala SKPD.

Baca juga: Dampak Rotasi Pejabat DKI, 3 SKPD Dipimpin Pelaksana Tugas

"Mengapa Plt? Karena proses penetapannya, kami akan memberikan kesempatan kepada para pejabat untuk mengikuti proses seleksi. Selama proses seleksi, tidak bisa ditetapkan pejabat," ujar Anies.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com