Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratna Sarumpaet Akan Kembali Diperiksa, Tim Kuasa Hukum Sambangi Polda Metro Jaya

Kompas.com - 05/10/2018, 14:55 WIB
Sherly Puspita,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim kuasa hukum Ratna Sarumpaet menyambangi Mapolda Metro Jaya, Jumat (5/10/2018) pukul 14.10 WIB.

Salah satu kuasa hukum Ratna, Insank Nasrudin mengatakan, kedatangan timnya hari ini adalah untuk memberikan pendampingan untuk Ratna.

"Beliau kan akan diperiksa kembali. Kan tadi diberikan waktu untuk istirahat dulu, ini dimulai lagi. Kami berikan pendampingan," ujar Insank, di Mapolda Metro Jaya, Jumat.

Insank mengatakan, pada pemeriksaan hari ini, penyidik masih akan menanyakan mengenai pokok perkara kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks yang dilakukan Ratna.

Baca juga: Polisi Ungkap Hasil Penggeledahan di Rumah Ratna Sarumpaet

"Hari ini masih kepada pokok perkara sejauh mana perbuatan hukum yang dilakukan oleh Ibu RS (Ratna Sarumpaet)," ujar dia.

Insank berpendapat, pasal ITE yang disangkakan kepada kliennya sangat tidak berdasar.

Menurut dia, saat itu, kebohongan Ratna hanya disampaikan di lingkaran keluarganya saja. Ia berpendapat, Ratna tak bermaksud mengabarkan berita bohong kepada publik.

"Tapi, pada prinsipnya, Ibu RS ini niatannya (menyebarkan hoaks) juga tidak ada. Saya perlu tegaskan dalam hal ini tidak ada kaitannya dengan persoalannya politik juga," tutur Insank.

Diberitakan sebelumnya, Ratna Sarumpaet telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong.

Ia ditangkap di Bandara Soekarno Hatta pada Kamis (4/10/2018) malam, saat akan melakukan perjalanan ke Cile, Amerika Selatan.

Baca juga: Status Penahanan Ratna Sarumpaet Diputuskan Jumat Pukul 22.00 WIB

Ia ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap karena tak memenuhi panggilan pemeriksaan polisi pada Senin (1/10/2010), dan justru akan mengikuti sebuah konferensi internasional di Cile tanpa memberitahukan rencana itu kepada pihak kepolisian.

Hingga kini, Ratna masih berada di Mapolda Metro Jaya untuk melanjutkan proses pemeriksaan.

Selain memeriksa Ratna, polisi juga mengagendakan pemeriksaan untuk Amien Rais. Namun, hingga pukul 14.35 WIB, Amien Rais belum juga tiba di Mapolda Metro Jaya.

Kompas TV Selain kepada Ratna Sarumpaet, informasi dari Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya Amin Rais juga akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com