Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Penangkapan Bandar Narkoba yang Juga Pelaku Tawuran di Tambora

Kompas.com - 08/10/2018, 19:51 WIB
Rima Wahyuningrum,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi dari Polsek Tambora mengungkap kronologi penangkapan bandar narkoba yang terlibat dalam tawuran di Jalan Latumenten, Season City, Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat pada Kamis (5/7/2018), yaitu BP (28), BL (24), dan YS (25).

Adapun BP merupakan pelaku tawuran yang terbukti sebagai bandar narkoba dan sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus tersebut.

"Kami menangkap seseorang berinisial BL di pintu kamar (BP) penemuan ekstasi dan sabu. Terungkap dari penyidikan ini ada bandar lainnya," kata Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh di Jembatan Besi, Senin (8/10/2018).

Baca juga: Bandar Narkoba Tewas Ditembak Polisi di Aceh Utara

BL ditangkap pada Kamis, atau saat polisi melakukan penggerebekan di rumah BP yang terlibat tawuran.

Penggerebekan dilakukan di kediaman BP di Jalan Jembatan Besi II, RW 01, Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat.

Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti berupa 4,2 kilogram sabu-sabu yang dikemas dalam empat bungkus dan 4.675 butir ekstasi.

"Namun, saat dilakukan penggerebekan, BP melompat dari lantai 3 rumah di permukiman padat penduduk dan melarikan diri sehingga kami tetapkan sebagai DPO," kata Iver.

Rumah tersebut terletak di antara gang sempit dan gelap serta tak banyak pancaran sinar matahari.

Untuk mencapai rumah BP tersebut, polisi harus melewati sebuah tangga kecil yang lebarnya lebih kurang 40 sentimeter.

Baca juga: Peserta Pesta Narkoba di Sunter Bergabung Dalam Sebuah Grup Facebook

Setelah 3 bulan menjadi DPO, BP ditangkap pada Minggu (7/10/2018) malam di kediamannya. Ia diduga kabur ke luar kota.

Selanjutnya, pada hari dan malam yang sama, polisi mendapatkan bandar lainnya yaitu YS di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.

Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Suprihatin mengatakan, ketiga tersangka bandar itu mengedarkan narkoba di wilayah Tambora, Grogol, dan Tanjung Duren

"Peran mereka ada yang mengambil barang, menyewa rumah, dan nyari tempat untuk menyimpan barang (narkoba) ini," kata Suprihatin.

Baca juga: Pesta Narkoba Berkedok Pesta Bujang Sunter

Dari kejadian ini, polisi masih mencari satu orang DPO yang menjadi distributor bandar atas inisial nama RN.

Sementara itu, ketiga tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (2) sub Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal pidana 20 tahun. Ketiganya diamankan di Polsek Tambora.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com