Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditugaskan Buat Stadion dan Beli Lahan, Jakpro Minta PMD Rp 3,1 Triliun

Kompas.com - 12/10/2018, 17:06 WIB
Jessi Carina,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mendapatkan sejumlah penugasan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di tahun 2019. Karena itu, PT Jakpro mengajukan penyertaan modal daerah sebesar Rp 3,1 triliun dalam APBD 2019.

"Kenapa kami minta PMD ke Pemprov DKI? Karena ini proyek penugasan dari Pemprov DKI," kata Corporate Secretary PT Jakarta Propertindo Hani Sumarno, Jumat (12/10/2018).

Setidaknya ada empat penugasan untuk PT Jakpro. Pertama adalah membangun stadion di lahan Taman BMW di Jakarta Utara dengan pengajuan dana Rp 1,5 triliun.

Jakpro juga mendapat tugas pengadaan lahan program rumah atau rumah susun dengan down payment (DP) nol rupiah. Untuk itu, perusahaan itu mengajukan PMD Rp 648 miliar. Sementara  untuk revitalisasi Taman Ismail Marzuki, Jakpro minta Rp 500 miliar, serta untuk membeli lahan eks Kedutaan Besar Inggris di Jalan MH Thamrin sebesar Rp 500 miliar. 

Baca juga: Ditangani Jakpro, Pembangunan Stadion BMW Diharapkan Lebih Cepat Rampung

Hani mengatakan tidak ada peraturan gubernur yang memungkinkan PT Jakpro bekerja sama dengan mitra untuk proyek-proyek tersebut. Pendanaan pun akhirnya dilakukan dengan menggunakan APBD DKI lewat PMD.

Untuk lahan eks Kedubes Inggris, PT Jakpro mengatakan ada sejumlah usulan pemanfaatan. Namun Hani mengatakan lahan tersebut sudah tidak bermasalah untuk dibeli.

Sementara itu untuk pembelian lahan buar rumah atau rusun DP Rp 0, Hani mengatakan pihaknya berencana untuk membeli di Rorotan.

Terkait stadion BMW, Hani meyakini pihaknya memiliki kemampuan untuk membangun stadion berstandar internasional itu. Jika PMD disetujui, stadion bisa dibangun tahun 2019.

"Begitu juga revitalisasi TIM, bisa mulai tahun depan juga," ujar Hani.

Namun agar PMD itu bisa diberikan, harus ada revisi Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo terlebih dahulu. Dalam perda itu, tertulis modal dasar perseroan yang sebelumnya Rp 2 triliun naik menjadi Rp 10 triliun.

PT Jakpro hingga kini sudah menerima modal sebesar Rp 9,4 triliun. Artinya PT Jakpro hanya bisa menerima modal tidak sampai Rp 1 triliun. Jakpro mendorong DPRD DKI Jakarta segera membahas revisi perda tersebut.

Baca juga: PT Jakpro: Status Lahan Eks Kedubes Inggris Sudah Clear

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Geruduk Mahasiswa Berujung Petaka, 4 Warga di Tangsel Kini Jadi Tersangka

Geruduk Mahasiswa Berujung Petaka, 4 Warga di Tangsel Kini Jadi Tersangka

Megapolitan
PKB Kota Bogor Andalkan Hasil Survei untuk Usung Kandidat pada Pilkada 2024

PKB Kota Bogor Andalkan Hasil Survei untuk Usung Kandidat pada Pilkada 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta, Rabu 8 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam Nanti Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta, Rabu 8 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam Nanti Berawan

Megapolitan
Hari Pertama Pendaftaran Cagub Independen, KPU DKI Belum Terima Berkas Masuk

Hari Pertama Pendaftaran Cagub Independen, KPU DKI Belum Terima Berkas Masuk

Megapolitan
Keluarga Histeris Saat Tahu Putu Tewas di Tangan Senior STIP

Keluarga Histeris Saat Tahu Putu Tewas di Tangan Senior STIP

Megapolitan
Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Megapolitan
Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Megapolitan
Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Megapolitan
Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Megapolitan
Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Megapolitan
Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Megapolitan
Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com