JAKARTA, KOMPAS.com - Camat Tamansari Firman Ibrahim membantah telah dicopot dari jabatannya setelah adanya penertiban Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Tunas Bina di Pinangsia, Jakarta Barat pada Rabu (17/10/2018) pagi.
"Belum (dicopot), masih pemberhentian sementara, sambil pemeriksaan," kata Firman saat dihubungi, Kamis (18/10/2018).
Namun, Firman enggan menjelaskan hasil pemeriksaan sementara, lantaran masih ada pemeriksaan lanjutan pada Jumat (19/10/2018).
Baca juga: PAUD Pinangsia Ditertibkan atas Rekomendasi Suku Dinas Bina Marga
"Kan ada investigasinya, nanti hasilnya ada, tanyakan ke Aspem (asisten pemerintahan)," ujar dia.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, PAUD Tunas Bina telah rubuh. Hanya tersisa puing-puing bangunan berupa material beton dan kayu di sana, begitu pula dengan Pos RW 007 yang bersebelahan dengan PAUD.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya menyebut telah memecat Camat Tamansari akibat penggusuran PAUD Tunas Bina.
Baca juga: Tiba-tiba Ada Backhoe Warna Kuning dan Satpol PP Langsung Rubuhin PAUD...
"Iya betul, karena itu camatnya saya copot kemarin," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat.
Menurut dia, penertiban tidak boleh dilakukan saat proses belajar mengajar berlangsung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.