Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahun 2018, DKI Kucurkan Dana Kompensasi Bau Rp 194 Miliar buat Bekasi

Kompas.com - 19/10/2018, 23:02 WIB
Nursita Sari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mencairkan dana kompensasi bau sampah sebesar Rp 194 miliar untuk Pemerintah Kota Bekasi pada 2018 ini. Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan, besaran dana kompensasi itu sesuai hasil perjanjian kerja sama pengelolaan sampah di TPST Bantargebang.

"(Sebesar) Rp 194 miliar itu hasil perjanjian. Artinya, kewajiban DKI itu sudah dipenuhi," ujar Premi di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (19/10/2018).

Dari besaran dana kompensasi itu, Premi menyebut Rp 70 miliar di antaranya merupakan bantuan langsung tunai. Bantuan itu diperuntukan bagi 18.000-an kepala keluarga (KK) di sekitar TPST Bantargebang. Setiap KK menerima Rp 600.000 setiap tiga bulan.

"Sudah lunas sampai Desember sebenarnya," kata dia.

Selain bantuan langsung tunai, dana kompensasi itu digunakan untuk tiga item lainnya, yakni pemulihan lingkungan, penanggulangan sampah, dan pelayanan kesehatan warga yang terdampak sampah Bantargebang.

Tiga item itu direalisasikan dengan pengadaan ambulans hingga pemasangan dinding turap Kali Asem. Besaran dana untuk tiga item itu yakni Rp 124 miliar.

"Itu bantuan keuangan yang bersifat wajib akibat dampak TPST Bantargebang, namanya community development," ucap Premi.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kemarin juga telah mengemukan bahwa DKI telah membayar dana kompesasi itu. Namun hal itu dibantah oleh Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi hari ini.

Rahmat alias Pepen mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum memberikan dana kompensasi tahun 2018 kepada Pemerintah Kota Bekasi. Yang sudah dibayarkan merupakan dana kompensasi untuk tahun sebelumnya yang dicairkan tahun ini.

Baca juga: Wali Kota Bekasi Bantah Gubernur DKI, Bekasi Belum Dapat Dana Kompensasi 2018 


Selain bantuan keuangan yang bersifat wajib, DKI juga menyalurkan bantuan keuangan sukarela kepada sejumlah daerah penyangga. Bantuan itu diberikan Pemprov DKI kepada pemerintah daerah lainnya untuk mendukung rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) DKI Jakarta.

Besaran dana yang diberikan disesuaikan dengan kemampuan APBD DKI Jakarta.

Menuerut Premi, bantuan keuangan inilah yang disebut Pemkot Bekasi belum dicairkan oleh Pemprov DKI.

Premi mengatakan, dana hibah Rp 2,09 triliun itu belum dicairkan karena Pemkot Bekasi baru mengajukan perbaikan proposal dana kemitraan pada 15 Oktober 2018.

Pemkot Bekasi sebenarnya mengajukan proposal dana kemitraan itu pada Mei 2018. Namun, Pemprov DKI mengembalikan proposal itu karena tidak dilengkapi dokumen perencanaan.

Biro Tata Pemerintahan akan membahas proposal yang diajukan Pemkot Bekasi itu terlebih dahulu dan menghitung besaran hibah yang bisa diberikan.

"Proposal misal Rp 2 triliun, tidak mesti semuanya harus dipenuhi, karena kan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah kita," tuturnya.

Pemerintah Kota Bekasi telah mengancam akan melarang truk sampah DKI mengakses jalan dari tol Bekasi Barat menuju Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, jika Pemprov DKI tidak memberikan hibah. Ancaman tersebut disampaikan lantaran hingga kini Pemkot Bekasi belum menerima dana bantuan terkait pembangunan flyover Rawapanjang dan Cipendawa.

Dua flyover itu akan memperlancar akses truk sampah DKI Jakarta menuju TPST Bantargebang.

Baca juga: Wali Kota Bekasi Ancam Setop Kerja Sama jika DKI Tak Cairkan Dana Hibah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com