BEKASI, KOMPAS.com - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengancam akan menghentikan kerja sama Pemkot Bekasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Pemprov DKI tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana yang sudah disepakati dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
Adapun kewajiban Pemprov DKI sebagaimana tertuang pada perjanjian tersebut adalah memberikan dana kompensasi tentang pengelolaan TPST Bantargebang kepada Pemkot Bekasi.
Baca juga: Wali Kota Bekasi Bantah Gubernur DKI, Bekasi Belum Dapat Dana Kompensasi 2018
Kompensasi tersebut nantinya dipergunakan untuk penanggulangan kerusakan lingkungan, pemulihan lingkungan, biaya kesehatan, dan pengobatan dan kompensasi dalam bentuk lain berupa bantuan langsung tunai.
Terkait dana kompensasi, pria yang akrab disapa Pepen itu mengatakan, Pemprov DKI baru memberikan dana kompensasi Rp 194 miliar dan diberikan pada 2017.
"Ya tidak usah ada kerja sama (Jika DKI tidak laksanakan perjanjian). Pak Gubernur bilang Kota Bekasi sudah diberikan kompensasi, itu kompensasi tahun 2017, bukan hak 2018," kata Pepen usai meninjau Kali Bekasi, Jawa Barat, Jumat (18/10/2018).
Baca juga: Dana Hibah untuk Bekasi Belum Tentu Dianggarkan pada APBD DKI 2019
Pepen menambahkan, pihaknya sudah beberapa kali melakukan mengingatkan Pemprov DKI tentang hak dan kewajiban sebagaimana tertulis pada perjanjian tersebut.
"Saya dengar dari Pak Sekda kemarin, katanya Senin mau ada pertemuan. Tapi kalau dengan Pak Sekda, mohon maaf saya tidak mau, karena Pak Sekda bukan pembuat keputusan," ujar Pepen.
Ia mengatakan, Pemprov DKI akan diuntungkan jika dana kompensasi dan kemitraan diberikan kepada Pemkot Bekasi.
Baca juga: Anggota DPRD DKI: Berlebihan jika Bekasi Minta Hibah Rp 2 Triliun
Sebab, dana itu akan digunakan untuk membangun fasilitas penunjang truk sampah DKI menuju TPST Bantargebang.
"Sekarang kalau saya bangun flyover (Rawapanjang dan Cipendawa), saya tanya, aksesnya buat siapa? Kan buat DKI. Saya memperbaiki Jalan Jatiasih, saya tanya, aksesnya buat siapa? Buat kepentingan DKI," kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.