Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Saya Kaget Pengurusan PTSL Nol Biayanya..."

Kompas.com - 20/10/2018, 07:05 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) menjadi pertanyaan banyak Ketua RT dan RW dalam acara silaturahim bersama Pemerintah Kota Jakarta Selatan, Jumat (19/10/2018) malam.

Salah satunya Abdul Muhid, Ketua RW 006 Manggarai, Tebet yang mengaku kaget PTSL tak dipungut biaya.

"Saya kaget Bapak (Wali Kota) bilang pengurusan PTSL nol biayanya. Soalnya di saya ada biaya pertama pengurusan warga Rp 100.000, pengukuran Rp 100.000 lagi," kata Abdul di GOR Soemantri, Jumat malam.

Abdul meminta agar Pemkot Jakarta Selatan memberi penjelasan ke warga. Sebab banyak warganya yang bertanya-tanya soal program pembuatan sertifikat ini.

Baca juga: Polisi Amankan Rp 40 Juta dari Kades yang Terjaring OTT Pungli PTSL

Asep, Ketua RW 007 Karet, Setiabudi menanyakan soal PTSL juga. Ia mempertanyakan apakah benar pendaftaran bidang yang dilakukan sekarang bisa berbuah sertifikat tanah.

"Sebab setelah saya pelajari dengan BPN, apalagi wilayah saya adalah (tanah eks) kota praja jadi tidak mungkin sertifikat, hanya secarik kertas menyatakan bidang ini terdaftar," kata Asep.

Padahal, ia dan warga lainnya berharap tanahnya bisa disertifikatkan. Ia mempertanyakan bagaimana meningkatkan tanah terdaftar menjadi sertifikat.

Kemudian, Asoka Ketua RW 004 Manggarai Selatan, Tebet menanyakan apa yang harus diperbuat setelah pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) datang.

"Setelah diukur apa yang kami perbuat lagi, Pak? Kabarnya itu yang kami tunggu-tunggu," kata Asoka.

Asoka mengaku kebingungan mencari informasi soal kelanjutan PTSL. Sebab banyak warga yang menagih ke dirinya kapan sertifikasi selesai.

"Ini beban kami jadi Ketua RT. Katanya yang sana sudah terima. Kok kami belum," ujar Asoka.

Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali mengatakan, soal biaya sertifikasi memang 0 rupiah. Namun soal pengurusan tak sepenuhnya gratis.

"Belakangan saya mendengar juga paling besar dikenakan Rp 150.000. Cuma segitu. Itu yang ditanggung Pemprov DKI 282.000 bidang tanah. BPN hanya nanggung 50.000 obyek," kata Marullah.

Marullah mengatakan, dalam waktu dekat ada lebih dari 6.000 sertifikat yang akan diserahkan ke warga Jakarta Selatan. Tahun ini, targetnya ada 332.655 bidang yang harus disertifikasi. Sebanyak 40.665 di antaranya berada di Jakarta Selatan.

Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta mencatat ada 1,6 juta bidang tanah di Ibu Kota yang belum disertifikasi. Sebanyak 1,6 juta bidang ini menjadi target sertifikasi BPN DKI hingga 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com