Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Nyatakan Kasus Malaadministrasi Pelayanan Publik di Bekasi Selesai

Kompas.com - 24/10/2018, 18:46 WIB
Dean Pahrevi,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Kepala Ombudsman Jakarta Raya Teguh P Nugroho mengatakan, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sudah melaksanakan tindakan korektif berupa pemberian sanksi kepada para pelaku malaadministrasi pelayanan publik di Kota Bekasi, Jawa Barat.

Tindakan korektif itu sebagaimana tertera pada Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman.

"Berdasarkan surat yang diterima kami pada Senin (22/10/2018), Wali Kota Bekasi mengirimkan bukti pemberian sanksi teguran kepada para camat yang menghentikan pelayanan publik pada 27 Juli sekaligus teguran kepada para pejabat lain yang dinilai tidak kompeten saat menangani kasus penghentian pelayanan publik," kata Teguh saat dikonfirmasi, Rabu (24/10/2018).

Baca juga: Ombudsman Akan Panggil Wali Kota Bekasi Terkait Tindak Lanjut LAHP Pelayanan Publik

Dalam surat itu pula, Pepen menyatakan akan menjadikan LAHP Ombudsman rujukan fit and proper test para pelaku malaadministrasi, jika akan kembali ditempatkan pada posisi strategis di pemerintahan Kota Bekasi.

"Kasus ini kami anggap selesai dan publik mengetahui bahwa para pelaku malaadminitrasi telah mengakui adanya penghentian pelayanan publik di Kota Bekasi," ujar Teguh.

Ombudsman Jakarta Raya pun akan menyampaikan tindakan korektif Pepen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).  

Baca juga: Wali Kota Bekasi Bisa Kena Sanksi jika Tak Lakukan LAHP Ombudsman

"Sanksinya mungkin hanya teguran, tetapi warga Bekasi kini tahu bahwa ASN tidak boleh menghentikan pelayanan publik. Saat ini baru sanksi teguran, tetapi jika di kemudian hari dilakukan lagi, akan ada sanksi yang lebih berat," kata dia. 

Sebelumnya, Ombudsman menyebut terdapat 12 camat yang menghentikan pelayananan publik di Kota Bekasi.

Mereka terbukti mengabaikan kewajiban hukum yang mengakibatkan terhentinya pelayanan publik.

Baca juga: Pj Wali Kota Bekasi Toto M Toha Akan Tindaklanjuti Laporan Ombudsman

Ombudsman meminta Pepen memberikan sanksi kepada Inspektur Kota Bekasi, Kepala BKKPD, dan Kabag Humas yang tidak kompeten menangani kasus penghentian pelayanan publik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Bogor yang Diduga Keracunan Makanan Mengaku Sakit Perut Usai Konsumsi Nasi Uduk dan Telur Balado

Warga Bogor yang Diduga Keracunan Makanan Mengaku Sakit Perut Usai Konsumsi Nasi Uduk dan Telur Balado

Megapolitan
Jakpro Bakal Berikan Pelatihan dan Kesempatan Kerja untuk Eks Warga Kampung Bayam

Jakpro Bakal Berikan Pelatihan dan Kesempatan Kerja untuk Eks Warga Kampung Bayam

Megapolitan
KJP Mei 2024 Kapan Cair?

KJP Mei 2024 Kapan Cair?

Megapolitan
Dijanjikan Pekerjaan dan Uang, Ibu di Tangsel Cabuli Anak Kandungnya Sendiri

Dijanjikan Pekerjaan dan Uang, Ibu di Tangsel Cabuli Anak Kandungnya Sendiri

Megapolitan
Kronologi Ibu di Tangsel Cabuli Anak Kandung, Berawal dari Kirim Foto Tanpa Busana ke Kenalan di Facebook

Kronologi Ibu di Tangsel Cabuli Anak Kandung, Berawal dari Kirim Foto Tanpa Busana ke Kenalan di Facebook

Megapolitan
Aji Jaya Mengaku Dapat Wejangan dari Prabowo untuk Maju pada Pilkada Bogor 2024

Aji Jaya Mengaku Dapat Wejangan dari Prabowo untuk Maju pada Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Keluarga Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Tuding Suaminya Terlibat Dalam Pembuatan Video

Keluarga Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Tuding Suaminya Terlibat Dalam Pembuatan Video

Megapolitan
Cerita Tukang Pelat di Matraman, Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu karena Tak Mau Berurusan dengan Hukum

Cerita Tukang Pelat di Matraman, Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu karena Tak Mau Berurusan dengan Hukum

Megapolitan
Pusaran Kejahatan Seksual Anak yang Tak Berjeda...

Pusaran Kejahatan Seksual Anak yang Tak Berjeda...

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 4 Juni 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 4 Juni 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling Jakarta 4 Juni 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling Jakarta 4 Juni 2024

Megapolitan
Cuti demi Pilkada, Supian Suri Kemas Barang Pribadinya yang Ada di Ruangan Sekda Depok

Cuti demi Pilkada, Supian Suri Kemas Barang Pribadinya yang Ada di Ruangan Sekda Depok

Megapolitan
Polisi: Puluhan Warga Bogor Diduga Keracunan Usai Mengonsumsi Makanan Haul

Polisi: Puluhan Warga Bogor Diduga Keracunan Usai Mengonsumsi Makanan Haul

Megapolitan
Berburu Klakson “Telolet” Berujung Maut di JPO Jatiasih yang Pagar Kawatnya Berlubang…

Berburu Klakson “Telolet” Berujung Maut di JPO Jatiasih yang Pagar Kawatnya Berlubang…

Megapolitan
Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Bekerja sebagai Pengamen Jalanan

Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Bekerja sebagai Pengamen Jalanan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com