JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Instalasi Kedokteran Forensik Rumah Sakit Polri Kombes Pol Edy Purnomo menyebut, tujuh kantong jenazah korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 baru akan diperiksa Selasa (29/10/2018).
Saat ini, tujuh kantong berisi potongan korban tersebut langsung dimasukan ke dalam freezer atau pendingin di ruang Instalasi Kedokteran Forensik.
"Tujuh kantong jenazah belum diperiksa. Belum diperiksa ya. Jadi, masih langsung kita masukkan ke freezer persiapan besok, kita lakukan pemeriksaan dari pagi," ujar Edy, di RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, Senin (29/10/2018).
Baca juga: Radius Pencarian Korban Pesawat Lion Air JT-610 Capai 150 Mil Laut
Edy mengatakan, alasan jenazah tidak diperiksa saat ini juga karena pemeriksaan harus lebih teliti. Jadi, tidak bisa dilakukan secara terburu-buru.
"Karena memang pemeriksaan tidak boleh segera. Kedua, pemeriksaan harus lebih teliti. Jadi, jangan tergesa-gesa kita teliti," kata dia.
Sementara itu, Edy meminta kepada seluruh keluarga korban agar segera menghubungi RS Polri agar tim ante mortem bisa melakukan identifikasi terhadap korban.
"Diminta kepada seluruh keluarga korban Lion Air untuk menghubungi RS Polri, menghubungi tim ante mortem di Ruang DVI, agar bisa melakukan identifikasi terhadap korban yang ada," ujar dia.
Baca juga: Penyelaman untuk Evakuasi Jenazah Korban Lion Air Sedalam 35 Meter
Sebelumnya diberitakan, pesawat Lion Air JT 610 rute Jakarta-Pangkal Pinang jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, Senin pagi.
Pesawat itu mengangkut 178 orang dewasa, 1 anak, dan 2 bayi, serta 7 awak pesawat lainnya.