JAKARTA, KOMPAS.com - Gedung Granadi di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, yang disita Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terpantau sepi dan dijaga ketat, Selasa (20/10/2018).
Kondisi sepi tersebut ditengarai akibat hari libur nasional memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada hari ini.
"Sepi, Mas, besok saja datangnya ya, lagi libur soalnya," kata seorang petugas keamanan yang berjaga di depan pintu gerbang.
Baca juga: Jaksa Agung Minta Tommy Soeharto Serahkan Gedung Granadi Terkait Kasus Supersemar
Kendati demikian, Kompas.com melihat beberapa pejalan kaki atau pengguna kendaraan pribadi yang memasuki gedung.
Mereka dibukakan pintu petugas setelah menjawab keperluan mereka. Bila tidak, pintu masuk ditutup rapat.
Sementara itu, ketika Kompas.com dan awak media lain hendak masuk, petugas tersebut justru menghadang.
"Besok saja ya, Mas, lagi libur enggak ada pejabatnya. Saya cuma dikasih tahu tutup rapat pintu, maaf ya, sebaiknya Mas dan Mbak pulang saja," kata petugas yang lain.
Kondisi sepi terlihat di area parkir samping gedung yang tidak diisi satu pun kendaraan. Bagian dalam gedung juga terlihat sepi.
Baca juga: PN Jaksel Sita Gedung Granadi Terkait Kasus Yayasan Supersemar
Sebuah kafe pada salah satu sudut lobi gedung juga terlihat tidak beroperasi.
Pengamatan Kompas.com, tidak ada tanda-tanda bahwa gedung tersebut telah disita. Papan pengumuman penyitaan tidak terlihat di lobi gedung atau pagar depan.
Gedung berwarna putih dengan aksen hijau itu memiliki 12 lantai.
Tulisan GRANADI terpampang di atas lobi gedung. Di atas tulisan tersebut ada logo bergambar guci, padi, dan kapas yang dihiasi tulisan Graha Dana Abadi.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah melelang aset Yayasan Supersemar berupa tanah dan bangunan. Salah satunya adalah penyitaan Gedung Granadi di Kuningan, Jakarta Selatan.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyita Gedung Granadi, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, yang dimiliki keluarga Presiden kedua Republik Indonesia Soeharto.
Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Achmad Guntur mengatakan, penyitaan berkaitan perkara yang melibatkan Yayasan Supersemar.