BEKASI, KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, fasilitas publik di kelurahan dan kecamatan Kota Bekasi bisa digunakan warga gratis.
Tri mengatakan, fasilitas seperti lapangan dan taman bisa dimanfaatkan untuk pernikahan atau acara lainnya.
Menurut dia, banyak warga Bekasi kesulitan menikah karena terkendala biaya sewa gedung.
Baca juga: Balai Besar: Butuh Rp 4 Triliun untuk Restorasi Kali Bekasi
"Kami akan memberikan secara terbuka, kami buka fasilitas publik kita. Jangan sampai para jomblo takut menikah, menikah itu murah," kata Tri di Kantor Pemkot Bekasi, Jawa Barat, Kamis (13/12/2018).
Warga yang hendak mengadakan resepsi pernikahan atau acara lainnya bisa langsung mengajukan izin kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat.
"Dia mau pakai (taman) di kelurahan, ya (ajukan permohonan) ke kelurahan, bisa ke kecamatan. Kami utamakan pestanya adalah pesta kebun, kayak di Bantargebang, Jatiasih, Taman Suplesi," ujar Tri.
Baca juga: Perbaikan Tanggul Kali Bekasi di Jalan Cipendawa Terhambat Masalah Aset
Pemkot Bekasi, lanjut dia, akan mempercantik halaman kantor kelurahan dan kecamatan untuk acara warga tersebut.
"Kami percantik semuanya, jadi tidak usah pusing-pusing keluarin biaya gedung untuk resepsi. Tidak ada biaya penyewaan, paling bayar uang listrik sama kebersihan," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.