Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Genjot Penerimaan Pajak, Pemprov DKI "Door to Door" ke Rumah Warga hingga Mal

Kompas.com - 16/12/2018, 17:26 WIB
Nursita Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta mendatangi rumah-rumah warga secara "door to door" untuk menagih tunggakan pajak.

Petugas menyasar wajib pajak yang menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB), pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak restoran, pajak reklame, dan pajak daerah lainnya.

Selain itu, seluruh aparatur sipil negara (ASN) BPRD DKI Jakarta juga ditugaskan mengimbau warga untuk melunasi tunggakan pajak mereka, khususnya PKB.

Imbauan itu dilakukan setiap hari di area parkir perkantoran, apartemen, hingga mal-mal di Jakarta.

"Door to door ke domisili wajib pajak, di semua mal, perkantoran, apartemen, dan perumahan di wilayah DKI Jakarta," ujar Pelaksana Tugas Kepala BPRD DKI Jakarta Faisal Syafruddin melalui keterangan tertulis, Minggu (16/12/2018).

Faisal menjelaskan, petugas BPRD DKI Jakarta yang memberikan imbauan dibekali aplikasi BPRD Mobile. Petugas cukup memasukkan pelat kendaraan ke dalam aplikasi untuk mengetahui status kendaraan apakah menunggak pajak atau tidak.

Kegiatan-kegiatan itu dilakukan untuk menggenjot penerimaan pajak hingga akhir 2018 mendatang. BPRD DKI Jakarta menargetkan penerimaan pajak daerah Rp 38 triliun.

"Kegiatan ini secara intensif dan serentak, pegawai pajak tanpa libur semua bergerak agar penerimaan dari pajak daerah bisa tembus angka Rp 38,125 triliun pada akhir 2018," kata Faisal.

Baca juga: Penghapusan Denda Pajak, Samsat Jakarta Timur Tambah Loket Pelayanan

Selain "door to door" ke rumah warga dan memberikan imbauan di berbagai tempat, petugas BPRD DKI Jakarta juga memasang plang dan stiker tunggakan pajak pada obyek pajak. Petugas BPRD DKI juga menagih pajak secara paksa kepada wajib pajak yang sudah ditegur.

"Kami juga lakukan penagihan pajak dengan surat paksa yang dilakukan oleh juru sita pajak bagi wajib pajak yang telah mendapatkan surat teguran," ucap Faisal.

Kemudian, penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) BPRD DKI juga bertugas menyelidiki dan memanggil wajib pajak restoran, pajak hotel, pajak hiburan yang terindikasi melakukan pidana pajak, seperti penggelapan setoran pajak atau memanipulasi pelaporan pajak.

Kompas TV Selain menggenjot rasio pajak, upaya pemerintah untuk mengejar pendapatan negara juga dilakukan lewat penerbitan surat utang.<br /> <br /> Tahun depan, pemerintah akan menerbitkan surat berharga negara sebesar Rp 825,7 Triliun.<br /> <br /> Porsinya adalah 83 persen dalam rupiah, kemudian 17 persen dalam bentuk valuta asing. Porsi valas ini lebih kecil dibandingkan tahun lalu untuk mengurangi gejolak yang timbul akibat dollar.<br /> <br /> Strategi front loading akan dilakukan di awal tahun. Artinya, penerbitan surat berharga sampai dengan 60 persen dilakukan di awal tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com