JAKARTA, KOMPAS.com – Indomaret mendukung rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melarang penyediaan dan penggunaan kantong plastik sekali pakai.
Marketing Director PT Indomarco Prismatama Wiwiek Yusuf mengatakan, pihaknya juga sudah mengedukasi warga dengan menjual tas belanja yang dapat dipakai berkali-kali.
"Kami akan bantu pemerintah mengedukasi masyarakat dengan memberikan diskon terhadap produk tas belanja yang dapat digunakan berulang kali," kata Wiwiek kepada Kompas.com, Kamis (20/12/2018).
Baca juga: Aprindo: Sosialisasi Larangan Kantong Plastik Minimal Setahun
Wiwiek menyampaikan, dibutuhkan kerja sama pemerintah, pengusaha, dan masyarakat untuk mengurangi penggunaan kantong plastik.
Pihaknya mengingatkan warga untuk membawa tas ketika berbelanja. Selain itu, ia mengaku kerap menemui pelanggan yang menolak diberikan kantong plastik ketika berbelanja dalam jumlah kecil.
"Pasti nanti Pemprov DKI akan melakukan sosialisasi dengan membagi-bagikan tas belanja ini, tetapi apabila pembeli lupa membawanya, kami menyediakannya di Indomaret," ujarnya.
Baca juga: Larangan Kantong Plastik DKI, Asosiasi Industri Ajukan Surat Keberatan
Indomaret menjual tas belanja ramah lingkungan dengan harga Rp 5.000 sampai Rp 6.000.
Pemprov DKI Jakarta sebelumnya masih mempersiapkan perda mengenai pelarangan penggunaan kantong plastik baik bagi pengelola tempat perbelanjaan maupun pedagang pasar.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Isnawa Adji menyampaikan denda Rp 5 juta hingga Rp 25 juta akan diberlakukan kepada pelaku usaha yang menyediakan dan memberi kantong plastik kepada konsumen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.