DEPOK, KOMPAS.com - Ketua DPRD Depok Hendrik Tangke Allo mendesak Wali Kota Depok Mohammad Idris membuat peraturan wali kota atau perwal terkait pengurangan sampah plastik.
“Saya pikir Kota Depok ini memerlukan aturan agar masyarakat mengurangi sampah plastik. Saya lihat banyak sampah-sampah di kali Depok itu isinya kebanyakan sampah plastik semua,” ucap Hendrik saat dihubungi, Selasa (18/12/2018).
Hendrik pun mempertanyakan wacana Idris menerbitkan perwal tentang pengurangan sampah plastik yang hingga kini belum terealisasi.
Baca juga: Pengusaha Ritel Sayangkan Rencana Larangan Penggunaan Kantong Plastik
“Minimal keluarkan imbauan tertulis untuk mengurangi sampah plastik baru diperkuat dengan perwal kan bisa. Ini merupakan salah satu upaya mengurangi sampah di Depok," ujarnya.
Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, sampah plastik dihasilkan setiap harinya.
Sampah plastik didominasi kemasan saset atau kantong kecil.
Baca juga: Meninjau Rencana Pemprov DKI Larang Penggunaan Kantong Plastik...
"Kurang lebih 100 ton per hari sampah plastik di Depok," kata Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Depok Iyay Gumilar.
Sebelumnya, Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, pihaknya berencana menerbitkan kebijakan peraturan wali kota terkait pengurangan sampah plastik di Depok.
"Kita belum punya perda khusus (tentang sampah plastik). Makanya harus ada perwal khusus pengolahan sampah (plastik) dan ini sedang kami ramu konsepnya," kata Idris.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.