Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Strategi PD Pasar Jaya Hilangkan Penggunaan Kantong Plastik dari Pasar

Kompas.com - 18/12/2018, 16:29 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur PD Pasar Jaya Arief Nasrudin mengungkapkan pihaknya menyiapkan tiga strategi untuk diterapkan kepada para pedagang di pasar terkait larangan penggunaan kantong plastik

Ia mengatakan, saat ini pihaknya sudah mulai melakukan sosialisasi ke pasar-pasar yang berada di bawah pengelolaan PD Pasar Jaya.

"Tahap pertama sebelum itu kami sudah lakukan sosialisasi di pasar-pasar, cuma memang tantangan di pasar tradisional ini karena memang pengunjungnya kan berbagai macam, jadi kami perlu melihat tata caranya supaya kemudian pedagang paham dan pengunjungnya juga paham," ujar Arief di Pasar Kramatjati, Jakarta Timur, Selasa (18/12/2018).

Strategi kedua sebagai langkah konkret, PD Pasar Jaya meminta seluruh penggunaan kantong plastik di 153 pasar untuk ditiadakan atau dijual dengan harga tinggi.

Baca juga: Larangan Kantong Plastik, Pembeli di Pasar Diimbau Bawa Kantong Sendiri

"Yang kedua, melakukan penyeragaman, misalkan kantong plastik yang ada di seluruh pedagang pasar itu ditiadakan atau diberikan harga. Tapi, itu harus seragam semua, enggak boleh ada satu kios misalkan, dia memberlakukannya beda, itu enggak boleh," jelasnya.

Agar kantong plastik tak lagi digunakan baik untuk pedagang maupun konsumen, sanksi yang sama yang dibuat oleh Pemprov DKI Jakarta akan diterapkan di pasar.

Sanksi ini berupa denda Rp 5 juta hingga Rp 25 juta bagi pedagang masih menggunakan kantong plastik sekali pakai.

"Yang ketiga, sanksi keras, jadi sanksinya sampai sedemikian kerasnya sehingga kemudian akhirnya pedagang dan konsumen itu sebenarnya by rule terpaksa harus diubah," ungkap Arief.

Ia berharap, dalam waktu sosialisasi enam bulan ke depan dari Januari 2019, tingkat kesadaran penggunaan kantong plastik di pasar akan berkurang.

"Cuma harapan saya dari bentuk sosialisasi yang nanti kami lakukan bersama enam bulan ini, ke depan kesadaran itu yang timbul karena bahayanya luar biasa dari kantong plastik," ujarnya.

Pemprov DKI Jakarta saat ini tengah menyiapkan peraturan gubernur (pergub) tentang larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Isnawa Adji mengungkapkan, pergub ini sudah siap dalam bentuk draf dan akan ditandatangani oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada akhir Desember 2018.

Baca juga: DKI Imbau Produsen Kantong Plastik Produksi Kantong Ramah Lingkungan

"Kami sedang menyiapkan pergub tentang pelarangan kantong plastik sekali pakai," ujar Isnawa.

Adapun sosialisasi larangan penggunaan kantong plastik, baik di pasar dan ritel, akan dilakukan dalam kurun waktu Januari 2019 hingga Juni 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com