Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Maret 2019, Pemkot Bekasi Terapkan Larangan Penggunaan Kantong Plastik

Kompas.com - 04/01/2019, 13:32 WIB
Dean Pahrevi,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi menargetkan, pada Maret 2019 aturan pelarangan penggunaan kantong plastik di seluruh perusahaan ritel di Kota Bekasi diterapkan.

Kabid Penaatan dan Peningkatan Kapasitas pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Ferdinan mengatakan, pihaknya masih menunggu kesiapan perusahaan ritel untuk tidak menggunakan kantong plastik lagi.

"Untuk Kota Bekasi mungkin kami akan launching Februari atau paling lambat Maret 2019 (larangan penggunaan kantong plastik), karena kami menunggu kesiapan ritel. Beberapa perusahaan sudah ada yang siap," kata Ferdinan kepada Kompas.com, Jumat (4/1/2019).

Baca juga: Anies Ingin Larangan Kantong Plastik Dibarengi Solusi untuk Warga dan Pelaku Usaha

Ferdinan menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan FGD (Focus Group Discussion) dengan sejumlah perusahaan ritel untuk memberi pengertian tentang larangan penggunaan kantong plastik.

"Tidak ada sosialisasi, kami langsung FGD saja, kami sampaikan bahwa sampah plastik ini sudah jadi masalah dunia dan nasional yang harus jadi perhatian kita semua," ujar Ferdinan.

Dalam FGD itu juga akan dibahas mengenai pengganti kantong plastik. Seperti alternatif kantong nabati, kantong kain, dan lainnya.

Adapun mengenai ritel yang nantinya diperbolehkan atau tidak menjual kantong kain, itu semua akan didiskusikan dalam FGD.

Namun sebelum FGD ke sejumlah perusahaan ritel, Ferdinan menjelaskan, pihaknya akan lebih dahulu sosialisasi ke masyarakat melalui kecamatan, untuk mengubah pola pikir tentang tidak usah lagi gunakan kantong plastik.

"Produsen sampah plastik itu rumah tangga, skala nasional itu menyebut per orang itu menghasilkan 0,7 kilogram sampah plastik per hari. Ini yang akan kita tekan. Makanya dimulai dari masyarakat dulu supaya dia keluar rumah itu bawa kantong kain sendiri atau apalah, jangan plastik," pungkas Ferdinan.

Baca juga: Korsel Larang Supermarket Gunakan Kantong Plastik

Pemkot Bekasi sudah memiliki Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 61 Tahun 2018 tentang pengurangan penggunaan kantong plastik tersebut.

Adapun Pemkot Bekasi pada Januari 2019 ini akan melakukan kampanye dan FGD terkait pelarangan penggunaan kantong plastik kepada para perusahaan ritel di Kota Bekasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Megapolitan
Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Megapolitan
Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin 'Jogging Track'

Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin "Jogging Track"

Megapolitan
Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Megapolitan
Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Megapolitan
Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Megapolitan
15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Megapolitan
Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Megapolitan
Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Megapolitan
Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Heru Budi Usul Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Usul Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com