Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Ingin Larangan Kantong Plastik Dibarengi Solusi untuk Warga dan Pelaku Usaha

Kompas.com - 03/01/2019, 14:15 WIB
Nursita Sari,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ingin larangan penggunaan kantong plastik di Jakarta dibarengi dengan kebijakan Pemprov DKI menyiapkan barang pengganti kantong plastik tersebut.

Anies belum menyebutkan solusi Pemprov DKI untuk menggantikan kantong plastik itu.

Anies menyampaikan, draf peraturan gubernur (pergub) soal larangan penggunaan kantong plastik itu masih harus dibereskan terlebih dahulu untuk mengakomodasi kebijakan pengganti kantong plastik.

Karena itu, dia belum meneken pergub tersebut.

"Ini tidak sesederhana melarang, ini bagaimana mengatur agar ada proses substitusi yang baik, menyiapkan agar bahan-bahan substitutifnya sudah siap," ujar Anies di kawasan Pondok Kopi, Jakarta Timur, Kamis (3/1/2019).

Baca juga: Ada Tong dan Kantong Plastik, Pengunjung CFD Masih Buang Sampah Sembarangan

Jika larangan penggunaan kantong plastik tak dibarengi dengan solusinya, Anies menyebut warga dan pelaku usaha akan kesulitan. Anies tidak ingin kebijakan Pemprov DKI Jakarta menyulitkan semua pihak.

"Memang kemudian sensasional, Jakarta melarang (penggunaan kantong plastik), ramai tuh. Tapi di masyarakat, ibu rumah tangga akan kesulitan bila kita tidak mulai menyiapkan substitutifnya. Yang bekerja komersial pun akan kesulitan," kata Anies.

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup menyiapkan draf peraturan gubernur mengenai pelarangan plastik satu kali pakai pada Desember 2018.

Baca juga: Pemprov DKI Akan Larang Penggunaan Kantong Plastik, Ini Tanggapan Pedagang Pasar

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Isnawa Adji menyampaikan, pergub itu akan diatur sanksi denda penggunaan kantong plastik sebesar Rp 5 juta hingga Rp 25 juta.

Denda tersebut akan berlaku bagi pengusaha yang masih memproduksi plastik, pengelola tempat perbelanjaan yang masih menyediakan kantong plastik, maupun pedagang di pasar yang masih menggunakan kantong plastik.

Pergub larangan penggunaan kantong plastik mulanya akan diteken Anies pada akhir Desember 2018 dan akan diterapkan mulai Januari 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com