Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinas KLH DKI: Pelaku Usaha Makanan Minuman Juga dilarang Pakai Kantong Plastik

Kompas.com - 22/12/2018, 06:52 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada Januari 2019 mendatang, Pemprov DKI akan melakukan pelarangan penggunaan kantong plastik sekali pakai.

Larangan itu tidak hanya berlaku untuk toko retail modern dan pasar tradisional, tetapi peraturan ini juga akan berlaku bagi pelaku usaha makanan dan minuman.

Hal itu disampaikan Rahmawati selaku Kepala Seksi Pengolahan Sampah Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta kepada Kompas.com pada Jumat (21/12/2018).

"Misalkan mereka (usaha makanan dan minuman) ada take away, kemudian kembali pakai plastik, itu dilarang," ungkap Rahmawati.

Baca juga: Larang Kantong Plastik Sekali Pakai, DKI Sarankan Pedagang Pasar Pakai Ini

Sebagai solusi, Rahmawati meminta para pengusaha makanan dan minuman menggunakan kemasan ramah lingkungan dan bisa didaur ulang.

Untuk peraturan baru ini, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta akan melakukan sosialisasi terhadap para pengusaha makanan minuman, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Cara tidak langsung yakni dengan memberikan surat edaran kepada para pengusaha. Sementara secara langsung yakni dengan lakukan pemanggilan baik itu di tingkat daerah maupun provinsi.

Rahmawati menjelaskan, sosialisasi nantinya akan dilaksanakan setelah Pergub mengenai aturan larangan penggunaan kantong plastik diteken.

Baca juga: Pemprov DKI Akan Larang Penggunaan Kantong Plastik, Ini yang Dilakukan Indomaret

Dia juga menegaskan bahwa larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai ini merupakan solusi Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta dalam mengatasi jumlah sampah plastik di DKI Jakarta yang sangat besar.

"Saat ini draf pelarangan kantong plastik ini sudah berada di tangan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta," kata Rahmawati. 

Sampah plastik

Ketua Dinas Lingkungan Hidup DKI JakartaIsnawa Aji mengungkapkan dari total 7.250 ton sampah Jakarta per hari, sebanyak 14 persennya merupakan sampah dari material plastik. 

Dari angka itu, kisaran 1 persennya adalah kantong plastik. Artinya jika dikalkulasikan, warga Jakarta menghasilkan kurang lebih 10,15 ton kantong plastik per harinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com