Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Terima Laporan Dugaan Perusakan Alat Peraga Kampanye Tina Toon

Kompas.com - 09/01/2019, 16:35 WIB
Ardito Ramadhan,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Jakarta Utara menerima laporan dugaan pelanggaran perusakan alat peraga kampanye.

Ketua Koordinator Gakkumdu Bawaslu Jakarta Utara Benny Sabdo menyatakan, laporan itu dibuat oleh calon legislatif DPRD DKI Jakarta Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atas nama Agustina Hermanto atau yang biasa disapa Tina Toon.

Baca juga: Dugaan Ujaran Kebencian pada Kasus Spanduk #JKWBersamaPKI Diselidiki

"Dugaan perusakan alat peraga kampanye ini lokasinya terjadi di sekitar perumahan Gading Kusuma, Kelapa Gading Timur. Alat peraga yang dirusak berupa spanduk sudah kami jadikan barang bukti," kata Benny dalam keterangan tertulis, Rabu (9/1/2019).

Benny menuturkan, mestinya hari ini Tina Toon dipanggil ke kantor Bawaslu Jakarta Utara untuk mengklarifikasi laporannya tersebut.

"Hanya yang bersangkutan konfirmasi belum dapat hadir karena ada kesibukan. Untuk itu, pemeriksaan ditunda sampai hari Senin minggu depan," ujar Benny.

Ia menambahkan, Tim Gakkumdu Bawaslu Jakarta Utara yang terdiri atas Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan serius menindaklanjuti laporan dugaan perusakan alat peraga kampanye ini.

Menurut Benny, perusakan alat peraga kampanye termasuk dalam tindak pidana Pemilu sebagaimana diatur dalam Pasal 280 ayat (1) huruf g juncto Pasal 521 UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Setiap pelaksana, peserta dan/atau tim kampanye pemilu dilarang merusak dan/atau menghilangkan alat peraga kampanye, peserta pemilu dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan denda paling banyak Rp 24.000.000,00 (dua puluh empat juta rupiah)," kata Benny menjelaskan.

Baca juga: Bendera dan Spanduk Demokrat di Pekanbaru Dirusak Orang Tak Dikenal

Tina Toon tercatat sebagai caleg DPRD DKI Jakarta dari PDI-P dan akan berlaga di Dapil 2 Jakarta Utara yang meliputi Kecamatan Kelapa Gading, Koja, dan Cilincing.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com