JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito mengatakan empat pabrik kosmetik ilegal yang ditemukan di kawasan Kalideres, Jakarta Barat telah mengedarkan produknya hingga ke luar pulau Jawa.
Adapun keempat pabrik tersebut yaitu di Perumahan Taman Surya, Ruko Daan Mogot Baru, Komplek Citra Bussiness Park, dan Taman Surya Molek.
"Ini distribusinya bukan hanya di Jawa, tapi juga sampai ke Kalimantan dan Makassar, Banjarmasin, (dan) Surabaya," kata Penny di Perumahan Taman Surya, Jumat (25/1/2019).
Penny menduga masih ada kota lain dari sejumlah kota lainnya yang dijadikan tempat target edar produk kosmetik ilegal. Pihaknya mengkhawatirkan adanya kandungan berbahaya dalam produk ilegal tersebut.
Baca juga: BPOM RI Geledah 4 Pabrik Kosmetik Ilegal Senilai Rp 30 M di Kalideres
"Itu bisa jadi merupakan hubungan untuk jual ke tempat-tempat lain, termasuk juga penjualan online. Di Jakarta juga ada satu pasar kosmetik yang jadi tujuan untuk distribusi," katanya.
Selain peredaran ke luar kota, BPOM RI menelusuri adanya peredaran yang dilakukan melalui sejumlah pasar hingga super market. Mereka juga mencari tahu adanya penjualan yang diedarkan secara online.
"Kita selalu menelusuri. Ada bagian intelijen di BPOM bekerja sama dengan kepolisian cyber patrol untuk terus cermati website-website yang berjualan. Ini nanti produknya akan dicek, apakah betul ada dijual online," terangnya.
Dari keempat pabrik tersebut, BPOM RI menemukan kategori ilegal berupa fasilitas yang tidak higienis dan pemalsuan produk. Pihaknya bersama kepolisian pun sudah mengamankan seorang tersangka yakni pemiliknya berinisial DV dan memeriksa empat orang saksi.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa 53 item produk yang terdiri dari 679.193 buah. Barang tersebut terdiri atas lipstik, sabun, krim pemutih wajah, cairan penumbuh rambut, bedak dan lainnya.
Selain itu, ada pula barang bukti lainnya yaitu bahan baku, bahan kemas, produk ruah, produk jadi, alat dan mesin, kendaraan bermotor dan dokumen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.