Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aplikasi Antrean Paspor APAPO Hanya Bisa untuk Satu Akun

Kompas.com - 26/01/2019, 12:00 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jendral Imigrasi Kementerian Hukum dam Hak Asasi Manusia baru saja merilis Aplikasi Pendaftaran Antrean Paspor Online (APAPO) Senin (21/1/2019) lalu.

Direktur Jendral Imigrasi, Ronny Franky Sompie mengungkapkan, APAPO sejatinya versi kedua dari aplikasi antrian paspor yang dirilis mereka.

"Itu yang terbaru versi dua, sebelumnya versi satu kan mengalami gangguan hacker sehingga satu akun bisa mendaftar beberapa kali, nah ini sudah kita batasi satu akun satu kali," kata Ronnie saat ditemui di acara hari bakti Imigrasi ke-69 di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan.

Baca juga: Pendaftaran Antrean Paspor Online Kini Bisa Dilakukan Via Aplikasi

Ia menyebutkan, aplikasi ini kini sudah dilengkapi dengan berbagai fitur keamanan baru yang akan sulit dibobol oleh para hacker.

Adapun APAPO, di rilis oleh Ditjen Imigrasi guna mempermudah masyarakat yang ingin mengurus paspor.

"Melalui gadget atau alat komunikasinya bisa langsung mengakses pelayanan atau permohonan pelayanan paspor, di situ dia langsung bisa mengetahui jadwal kedatangan dia di kantor imigrasi," kata Ronny.

Baca juga: Jemput Bola Pembuatan Paspor, Kemenkumham DKI Sediakan Mobil Keliling

Masyarakat yang ingin mengurus paspor hanya perlu mengunduh APAPO di ponsel mereka. Kemudian pemohon akan diminta mengisi data diri.

Kemudian akan muncul pilihan Kantor Imigrasi dalam satu provinsi sesuai lokasi pendaftar.

Saat ini APAPO baru bisa di akses menggunakan ponsel berbasis Android. Sementara bagi warga lainnya yang tetap ingin mendaftar paspor secara online dapat mengunjungi situs imigrasi.go.id/Layanan/ menggunakan browser.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com