Salin Artikel

Aplikasi Antrean Paspor APAPO Hanya Bisa untuk Satu Akun

Direktur Jendral Imigrasi, Ronny Franky Sompie mengungkapkan, APAPO sejatinya versi kedua dari aplikasi antrian paspor yang dirilis mereka.

"Itu yang terbaru versi dua, sebelumnya versi satu kan mengalami gangguan hacker sehingga satu akun bisa mendaftar beberapa kali, nah ini sudah kita batasi satu akun satu kali," kata Ronnie saat ditemui di acara hari bakti Imigrasi ke-69 di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan.

Ia menyebutkan, aplikasi ini kini sudah dilengkapi dengan berbagai fitur keamanan baru yang akan sulit dibobol oleh para hacker.

Adapun APAPO, di rilis oleh Ditjen Imigrasi guna mempermudah masyarakat yang ingin mengurus paspor.

"Melalui gadget atau alat komunikasinya bisa langsung mengakses pelayanan atau permohonan pelayanan paspor, di situ dia langsung bisa mengetahui jadwal kedatangan dia di kantor imigrasi," kata Ronny.

Masyarakat yang ingin mengurus paspor hanya perlu mengunduh APAPO di ponsel mereka. Kemudian pemohon akan diminta mengisi data diri.

Kemudian akan muncul pilihan Kantor Imigrasi dalam satu provinsi sesuai lokasi pendaftar.

Saat ini APAPO baru bisa di akses menggunakan ponsel berbasis Android. Sementara bagi warga lainnya yang tetap ingin mendaftar paspor secara online dapat mengunjungi situs imigrasi.go.id/Layanan/ menggunakan browser.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/01/26/12003731/aplikasi-antrean-paspor-apapo-hanya-bisa-untuk-satu-akun

Terkini Lainnya

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke