Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Telusuri Redaksi Tabloid "Pembawa Pesan" di Jakarta Selatan

Kompas.com - 30/01/2019, 10:30 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta Puadi mengatakan, pihaknya tengah menelusuri redaksi tabloid Pembawa Pesan di Jakarta Selatan. Tabloid itu diduga berisi bahan kampanye yang disebarkan di luar kampanye terjadwal.

"Alamat redaksinya di Buncit (Jalan Warung Buncit atau Jalan Warung Jati Barat). Nah hari ini Bawaslu Kota saya instruksikan untuk menelusuri alamat tersebut," kata Puadi ketika dihubungi, Rabu (30/1/2019).

Baca juga: Setelah Tabloid Indonesia Barokah, Kini Muncul Tabloid Pembawa Pesan di Jakarta Selatan

Menurut dia, tabloid itu memuat keunggulan Presiden petahana Joko Widodo. Bawaslu DKI akan meminta keterangan dari pihak redaksi.

"Kan kami enggak tahu siapa yang nyebar ini. Kami cari subyek hukumnya dulu. Apa dilakukan oleh pelaksana, peserta, atau tim. Dan memang di sini banyak menceritakan tentang (capres nomor) 01," kata Puadi.

Tabloid itu beredar pada Minggu sore lalu. Saat itu, kurir membagikan tabloid di rumah-rumah di Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, beredar tabloid serupa, yakni tabloid Indonesia Barokah di sejumlah wilayah di Indonesia.  Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, pasangan capres nomor urut o2, telah melaporkan tabloid Indonesia Barokah ke pihak kepolisian.

Tabloid itu dilaporkan lantaran diduga telah memuat pemberitaan yang tendensius terhadap pasangan capres-cawapres Prabowo-Sandiaga dan tidak jelas siapa yang menerbitkan.

Kajian telah dilakukan Bawaslu bersama Dewan Pers. Sebab, menjadi kewenangan Dewan Pers untuk menyelidiki adanya produk jurnalistik yang diduga memuat pemberitaan yang tendensius terhadap peserta pemilu.

Baca juga: Dewan Pers Persilakan Pihak yang Merasa Dirugikan Indonesia Barokah Gunakan Selain UU Pers

Pengkajian telah dilakukan di sejumlah daerah di Jawa Tengah dan Jawa Barat. Penyebaran tabloid Indonesia Barokah di kedua provinsi itu dinilai cukup ramai. Tabloid tersebut juga sudah ditarik dari peredaran.

Hasil kajian Dewan Pers menyimpulkan bahwa tabloid Indonesia Barokah bukan merupakan produk jurnalistik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com