JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ingin anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta lebih banyak dikelola oleh masyarakat. Dengan demikian, APBD DKI memberikan banyak kontribusi untuk menggerakkan perekonomian warga.
"Target kita malah ingin lebih banyak dana itu bisa dikelola oleh masyarakat supaya APBD kita bisa ikut menggerakkan perekonomian masyarakat," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (13/2/2019).
Anies menyampaikan, masyarakat bisa mengelola APBD melalui program dana swakelola tipe IV yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Baca juga: Anies Akan Kucurkan Dana Pembangunan ke Warga, Anggota DPRD Ingatkan Potensi Penyelewengan
Semua kegiatan dan program pembangunan di kampung-kampung yang telah direncanakan dalam APBD DKI 2019, kata Anies, bisa dieksekusi oleh organisasi kemasyarakatan di kampung itu, seperti karang taruna, PKK, pengurus RT/RW, dan lainnya.
Program-program pembangunan itu sebelumnya hanya bisa dikerjakan oleh pihak swasta melalui lelang.
Dengan adanya perpres itu, organisasi kemasyarakatan kini bisa turut andil melakukan pembangunan. Namun, mereka tetap harus mengikuti standar yang ditetapkan Pemprov DKI.
"Anggarannya tetap sama," kata Anies.
Baca juga: Anies Susun Pergub untuk Atur Kucuran Dana Pembangunan ke Warga
"Kalau dulu hanya bisa dikerjakan oleh pihak swasta lewat proses tender. Kalau ini dikerjakan oleh organisasi kemasyarakatan," tambahnya.
Anies kini tengah menyusun peraturan gubernur (pergub) yang mengatur soal pemberian dana APBD kepada masyarakat untuk melakukan pembangunan.
Pergub itu nantinya mencakup soal mekanisme pelaksanaan pembangunan, pengucuran dana, hingga pertanggungjawaban dana tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.