JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Jakarta Utara ingin setiap kelurahan di wilayah Jakarta Utara mempunyai kampung bebas asap rokok seperti yang terdapat di RT 013 RW 001 Kelurahan Sunter Jaya.
"Lokasi-lokasi calon ini banyak, hampir setiap kelurahan punya. Rencananya kami akan lakukan ini di setiap kelurahan," kata Wakil Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim di kantornya, Kamis (14/2/2019).
Baca juga: Melihat Kampung Tanpa Rokok di Jakarta Utara
Ali mengatakan, kampung bebas asap rokok dapat diterapkan di kawasan permukiman atau rukun warga yang telah mengikuti Program Kampung Iklim atau RW Sehat.
Ali melanjutkan, Pemkot Jakarta Utara mendukung inisiatif warga yang membuat program ramah lingkungan seperti kampung bebas asap rokok tersebut.
Menurut dia, sudah semestinya gerakan-gerakan seperti itu dilakukan oleh masyarakat tanpa harus menunggu instruksi dari pemerintah.
"Ini kami manfaatkan buat testimoni ke warga yang lain, 'Eh itu loh warga sana ternyata sudah bikin'. Kami akan ekspos, bukan pemerintah yang suruh, mereka yang bergerak," kata Ali.
Diberitakan sebelumnya, larangan merokok diterapkan di kawasan permukiman RT 013 RW 001 Kelurahan Sunter Jaya, Jakarta Utara sejak beberapa tahun yang lalu.
Baca juga: Menkes Harap Kawasan Tanpa Rokok Diperluas
Sugimin, ketua RT setempat, mengklaim jumlah perokok di wilayahnya jauh berkurang setelah aturan itu diterapkan.
"Sekarang tinggal 35 persen lah perokoknya. Dulu awalnya lebih dari setengahnya merokok, hampir semua keluarga ada yang merokok," kata Sugimin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.