JAKARTA, KOMPAS.com - Surat suara Pemilihan Umum 2019 di wilayah DKI Jakarta akan mulai dilipat pada Senin (18/2/2019) lusa. Wakil Ketua Divisi Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Jakarta Utara Ibnu Affan mengatakan, pelipatan surat suara akan dimulai serentak di lima kota dan satu kabupaten se-DKI Jakarta.
"Kesepakatan dengan teman-teman di lima kota, hari Senin kami akan melakukan pelipatan serentak di seluruh DKI Jakarta. Batas waktunya yang ditentukan sepuluh hari," kata Ibnu di Kanto KPU Jakarta Utara, Jumat kemarin.
Baca juga: KPU Jakut Terima 1.253.752 Surat Suara Pemilihan Anggota DPR dan DPRD
Ibnu mengemukakan, pihaknya bekerja sama dengan pihak ketiga yang telah mempunyai pengalaman dalam menyortir dan melipat surat suara.
Ibnu berharap keterlibatan pihak ketiga dapat mempercepat proses penyortiran dan pelipatan surat suara sebelum dikirim ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
"Kalau sudah selesai baru kami lakukan pengepakan, itu nanti kami distribusikan ke PPK masing-masing yang sudah difasilitasi oleh Pemda DKI," ujar Ibnu.
Surat-surat suara di tingkat PPK akan disimpang di GOR atau kantor kecamatan setempat dan dijaga ketat polisi.
Diberitakan sebelumnya, KPU Jakarta Utara menerima 1.253.752 Surat Suara Pemilihan Anggota DPR dan DPRD, Jumat kemarin. Surat suara Pemilihan Presiden telah diperoleh sepekan sebelumnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.