Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nelayan Keluhkan Pembuatan Surat Izin, Ini Kata KKP

Kompas.com - 24/02/2019, 20:19 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan Muhammad Zulficar Mochtar menyatakan, proses pembuatan surat izin penangkapan ikan (SIPI) tak membutuhkan waktu lama sepanjang persyaratannya lengkap.

"Tidak benar (butuh waktu lama). Proses perizinan SIPI cepat sepanjang dokumen yang diajukan lengkap dan informasi laporan kegiatan usaha/laporan kegiatan penangkapan (LKU/ LKP) yang disampaikan benar," kata Zulficar saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (24/2/2019).

"Kalau seluruh dokumen dan informasi lengkap, harusnya 7-11 hari sudah rampung," ucap dia lagi.

Ia menanggapi nelayan di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara yang mengeluhkan proses pembuatan izin.

Baca juga: Pembuatan Surat Izin Bisa Berbulan-bulan, Kapal Nelayan Bersandar Lama di Muara Baru

Akibatnya, sejumlah nelayan tidak dapat melaut dan banyak kapal yang bersandar di tepi pelabuhan.

Salah satu pemilik kapal bernama Anto mengatakan, pembuatan SIPI membutuhkan waktu berbulan-bulan.

"Saya bisa memberikan sedikit informasi tentang perizinan selama yang sangat sulit. Banyak yang terhambat sehingga kapal-kapal banyak yang mangkrak di pelabuhan. (Proses perizinan) ada yang sampai tahunan, ada yang berbulan- bulan," kata Anto, Minggu.

Sementara itu, menurut Zulficar, informasi pada LKU dan LKP yang tidak benar menyebabkan pelaku usaha malas mengurus perizinan.

"Menyalahkan izin merupakan salah satu modus pelaku usaha perikanan. Sebagian malas mengurus izin, bila ditangkap atau ditanyakan, (pelaku usaha) menyalahkan proses perizinan," ujar Zulficar.

Baca juga: Angin Kencang Sebabkan Percikan Api Muncul Kembali dari Bangkai Kapal di Muara Baru

Berdasarkan data KKP tahun 2018, ada 1.085 permohonan pembuatan SIPI di Pelabuhan Muara Baru.

Dari jumlah itu, 879 di antaranya sudah selesai. "Dalam proses review LKU/LKP sebanyak 79, proses pembayaran pajak sebanyak 47, dan dokumen yang baru masuk dan verifikasi pemberkasan sebanyak 80," kata Zulficar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Megapolitan
Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Megapolitan
Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Megapolitan
Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin 'Jogging Track'

Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin "Jogging Track"

Megapolitan
Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Megapolitan
Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Megapolitan
Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Megapolitan
15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Megapolitan
Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Megapolitan
Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Megapolitan
Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com