JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menetapkan tiga orang tersangka dalam peristiwa kebakaran kapal nelayan di Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman Muara Baru, Sabtu (23/2/2019) pekan lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, ketiga tersangka itu adalah Wilis Susanto (35), Tino (38), dan Sugih Ardiansyah (27).
Ketiganya mempunyai kaitan dalam aktivitas pengelasan di kapal Arta Mina Jaya yang menjadi sumber api.
"Pertama adalah tersangka S (Sugih) ini adalah sebagai tukang lasnya. Kemudian yang kedua tersangka W (Wilis) ini adalah mandor atau kepala operasi pengelasan. Kemudian yang ketiga adalah tersangka T (Tino), dia sebagai nakhoda atau kapten kapal," kata Argo dalam konferensi pers di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Sabtu (2/3/2019).
Baca juga: Polisi Tunggu Hasil Labfor Kebakaran 34 Kapal di Muara Baru
Argo mengatakan, ketiga orang tersebut dijadikan tersangka karena dianggap lalai saat melakukan pengelasan beberapa saat sebelum kebakaran terjadi.
Menurut hasil penyidikan, ada beberapa standar operasional dan aturan yang tidak diterapkan oleh tersangka bernama Sugih saat mengelas di ruang mesin kapal.
Sedangkan, tersangka Wilis dan Tino telah mengetahui standar operasi tersebut namun membiarkan kegiatan pengelasan yang tak sesuai prosedur.
"Dia tahu bagaimana SOP pengelasan, tapi tidak dilakukan. Contoh, dalam suatu pengelasan harus ada blower, oksigen juga harus tidak pengap, ada penyedotan panas, tapi tidak dilakukan," kata Argo.
Akibat perbuatannya, tersangka Sugih dikenakan Pasal 188 subsider Pasal 187 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan kebakaran.
Sedangkan, tersangka Wilis dan Tino dijerat Pasal 155 juncto Pasal 188 subsider Pasal 187 KUHP. Ketiganya terancam dihukum penjara paling lama lima tahun.
Baca juga: Cerita ABK Kapal Terbakar di Muara Baru, Tak Ada Pendapatan hingga Berutang..
Diberitakan sebelumnya, kebakaran yang menghanguskan 34 unit kapal ini terjadi Sabtu pekan lalu sekira pukul 15.16 WIB. Api awalnya hanya membakar tiga kapal nelayan di Pelabuhan Muara Baru.
Namun dalam proses pemadaman, angin bertiup kencang ke arah barat sehingga mengenai kapal lainnya yang posisinya saling berdekatan.
Api baru berhasil dipadamkan pada Minggu pukul 05.16 WIB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.