Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Kejar Tersangka Lain Kasus Pengeroyokan Pemuda Saat Pulang Konser

Kompas.com - 05/03/2019, 20:58 WIB
Walda Marison,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran Polres Metro Jakarta Utara masih mengejar tersangka lain yang terlibat dalam pengeroyokan seorang penonton konser hingga tewas.

"Sampai saat ini sebenarnya kami masih juga melakukan pengejaran kepada beberapa orang lagi. Namun memang pelaku utamanya sudah kami amankan," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (5/3/2018).

Namun dirinya tidak menyebutkan berapa tersangka lagi yang masih dalam pencarian polisi. Budhi hanya meyakini ada tersangka lain dari sembilan orang yang telah diamankan.

Baca juga: 9 Pemuda Keroyok Korban yang Pulang Nonton Konser hingga Tewas

Kesembilan tersangka yang dimaksud adalah MF, TH, AS alias Acun, DAS alias Awis, KN, SAW, IR, RM, dan MF. Setiap tersangka memiliki peran masing-masing dalam melakukan pengeroyokan.

"Tersangka MF alias Jantuk alias Makati dia aktor intelektual. Sedangkan TH berperan sebagai pembacok korban," tutur dia.

Kemudian KN berperan menyiapkan celurit. Celurit itu yang digunakan TH untuk membacok korban.

"Kemudian SAW, MF, IR, dan AS alias Acun melempari korban dengan menggunakan batu," katanya.

Tidak ketinggalan, tersangka DAS alias Awis yang berperan melempar bambu ke arah korban saat korban dibacok oleh TH. Terakhir, yakni tersangka RM yang berperan membawa celurit.

Dari kesembilan tersangka, Budhi hanya menyebutkan satu tersangka di bawah umur yang berperan sebagai pembacok.

"Punggungnya dibacok menggunakan celurit oleh salah satu tersangka TH (15)," kata dia.

Kasus ini berawal ketika korban, Maulana Firdaus, dalam perjalanan pulang usai menonton konser musik di kawasan Ancol, Jakarta Utara pada Minggu (3/3/2019).

Di tengah perjalanan menuju kediamannya di kawasan Cakung, korban menyadari ada yang melempari motornya dengan batu.

Baca juga: Pelaku Pengeroyok Pemuda yang Pulang Konser Tak dalam Pengaruh Alkohol

Korban yang berboncengan dengan temannya itu pun berhenti untuk mencari siapa yang melempar batu itu.

"Saat korban berhenti, ternyata langsung muncul para pelaku ini segerombolan dari tempat yang agak gelap kemudian langsung menyerang korban dan temannya," ucap dia.

Seketika, korban dibunuh oleh para pelaku dengan celurit. Warga sekitar pun sempat melihat dan langsung membubarkan pengeroyokan itu.

Terkait kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sebilah bambu, batu, dan dua buah celurit.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan secara bersama-sama dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Syoknya Lansia di Bogor, Nyaris Tewas Usai Tertimbun Reruntuhan Rumahnya yang Ambruk akibat Longsor

Syoknya Lansia di Bogor, Nyaris Tewas Usai Tertimbun Reruntuhan Rumahnya yang Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Pengakuan Alumni STIP soal Senioritas di Kampus: Telan Duri Ikan hingga Disundut Rokok

Pengakuan Alumni STIP soal Senioritas di Kampus: Telan Duri Ikan hingga Disundut Rokok

Megapolitan
Junior Tewas Dianiaya Senior di STIP, Keluarga Pelaku Belum Datangi Pihak Korban

Junior Tewas Dianiaya Senior di STIP, Keluarga Pelaku Belum Datangi Pihak Korban

Megapolitan
Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Megapolitan
Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Megapolitan
Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Megapolitan
Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Megapolitan
Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Megapolitan
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Megapolitan
Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Megapolitan
Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Megapolitan
Ketika Si Kribo Apes Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Ketika Si Kribo Apes Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com