JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta Timur menetapkan 2.858 penyandang disabilitas di wilayah itu sebagai pemilih pada Pemilu 2019.
Ketua KPUD Jakarta Timur Wage Wardana menyebutkan, jumlah tersebut tercatat hingga Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb) yang ditetapkan pertengahan Februari lalu.
"Ada 2.858 penyandang disabilitas yang terdaftar. Rinciannya 504 tunadaksa, 258 tunanetra, 295 tunarungu atau tunawicara, 1.434 tunagrahita, dan 458 disabilitas lainnya," kata Wage, Jumat (8/3/2019).
Baca juga: Timses Jokowi dan Prabowo Adu Gagasan soal Penyandang Disabilitas
Untuk membantu sosialisasi program dan kegiatan pemilu kepada penyandang disabilitas, KPUD Jakarta Timur merekrut 5 penyandang disabilitas, yakni 2 tunanetra dan 3 tunadaksa sebagai relawan demokrasi.
Sosialisasi kepada penyandang disabilitas dilakukan KPUD Jakarta Timur dengan cara mengunjungi panti-panti, berbagai organisasi, dan tempat tinggal para penyandang disabilitas.
"Sosialisasi dilakukan di tempat-tempat penyandang disabilitas terkoloni. Jadi kami mendatangi mereka, untuk kendala sosialisasi sendiri sejauh ini enggak ada. Sampai sekarang kami sudah lakukan sekitar 10 kali kegiatan sosialisasi ke penyandang disabilitas," kata dia.
Ia mengatakan, berdasarkan pengalaman pada pemilihan sebelumnya, tingkat partisipasi penyandang disabilitas terhitung tinggi.
"Kalau Pemilu 2014 kemarin kami tidak merilis data pasti karena waktu itu belum teridentifikasi semua, baru Pilgub kemarin (2017) mulai terdata. Untuk Pilgub tingkat partisipasi penyandang disabilitas kisaran 75 persen," tuturnya.
Saat ini jumlah pemilih di Jakarta Timur tercatat 2.246.279 pemilih yang tersebar di 8.234 TPS (tempat pemungutan suara).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.