Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 8 Larangan Saat Naik MRT Jakarta...

Kompas.com - 12/03/2019, 16:20 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Moda Raya Terpadu (MRT) memberlakukan delapan larangan bagi penumpang yang ingin naik kereta MRT fase 1 lintas Lebak Bulus-Bundaran Hotel Indonesia (HI).

Direktur Utama PT MRT Jakarta William P Sabandar mengatakan, larangan tersebut diterapkan demi kenyamanan para penumpang.

"Kita selalu mengedepankan kenyamanan para penumpang, untuk itu kami sediakan beberapa petugas keamanan yang siap melayani para penumpang," kata William di Wisma Nusantara, Selasa (12/3/2019).

Berikut larangannya:

1. Meminta sumbangan

Penumpang MRT dilarang meminta sumbangan kepada penumpang lainnya selama berada di area stasiun.

Baca juga: Biasanya Pondok Indah-Benhil 1,5 Jam, Naik MRT Hanya 30 Menit...

Penumpang juga dilarang membagikan atau menjual barang-barang di dalam kereta.

"Guna kenyamanan bersama kami melarang adanya aktivitas jual-beli di dalam rangkaian MRT," ujar William.

2. Membuang sampah atau meludah

Penumpang dilarang membuang sampah atau meludah sembarangan di area stasiun dan kereta MRT Jakarta.

Ini bertujuan membuat suasana stasiun dan kereta MRT tetap bersih dan nyaman.

Suasana Stasiun MRT Bundaran Hotel Indonesia di Jakarta Pusat, Kamis (28/2/2019). Progres pembangunan MRT hingga saat ini sudah mencapai 99,06 persen dan rencana operasi komersial diperkirakan di antara 24-31 Maret.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Suasana Stasiun MRT Bundaran Hotel Indonesia di Jakarta Pusat, Kamis (28/2/2019). Progres pembangunan MRT hingga saat ini sudah mencapai 99,06 persen dan rencana operasi komersial diperkirakan di antara 24-31 Maret.

PT MRT Jakarta telah menyediakan tempat sampah di titik-titik tertentu di dalam stasiun. Penumpang pun bisa membuang sampah di stasiun tujuan akhir atau sebelum naik kereta.

"Jangan buang sampah sembarangan ya. Kita harus tunjukkan kita bisa menjaga kereta MRT Jakarta tetap bersih dan menunjukkan budaya yang bersih," kata William.

3. Membawa binatang

Penumpang dilarang membawa binatang ke dalam area stasiun dan masuk ke dalam kereta. William menyebut, kehadiran binatang dapat mengganggu kenyamanan penumpang lainnya.

Baca juga: Pengalaman Ikut Uji Coba Publik MRT Jakarta Hari Pertama...

Selanjutnya, penumpang dilarang membawa benda yang mudah terbakar atau meledak. Benda-benda tersebut dapat membahayakan keselamatan penumpang lainnya.

William mengatakan, pihaknya menyediakan walkthrough metal detector di setiap pintu masuk stasiun.

"Jangan pernah membawa barang-barang yang mengancam keselamatan penumpang lainnya. Kita telah memasang metal detector di setiap pintu masuk. Para penumpang akan melewati walkthrough metal detector itu," ujar William.

Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Megapolitan
Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com