Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 8 Larangan Saat Naik MRT Jakarta...

Kompas.com - 12/03/2019, 16:20 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Moda Raya Terpadu (MRT) memberlakukan delapan larangan bagi penumpang yang ingin naik kereta MRT fase 1 lintas Lebak Bulus-Bundaran Hotel Indonesia (HI).

Direktur Utama PT MRT Jakarta William P Sabandar mengatakan, larangan tersebut diterapkan demi kenyamanan para penumpang.

"Kita selalu mengedepankan kenyamanan para penumpang, untuk itu kami sediakan beberapa petugas keamanan yang siap melayani para penumpang," kata William di Wisma Nusantara, Selasa (12/3/2019).

Berikut larangannya:

1. Meminta sumbangan

Penumpang MRT dilarang meminta sumbangan kepada penumpang lainnya selama berada di area stasiun.

Baca juga: Biasanya Pondok Indah-Benhil 1,5 Jam, Naik MRT Hanya 30 Menit...

Penumpang juga dilarang membagikan atau menjual barang-barang di dalam kereta.

"Guna kenyamanan bersama kami melarang adanya aktivitas jual-beli di dalam rangkaian MRT," ujar William.

2. Membuang sampah atau meludah

Penumpang dilarang membuang sampah atau meludah sembarangan di area stasiun dan kereta MRT Jakarta.

Ini bertujuan membuat suasana stasiun dan kereta MRT tetap bersih dan nyaman.

Suasana Stasiun MRT Bundaran Hotel Indonesia di Jakarta Pusat, Kamis (28/2/2019). Progres pembangunan MRT hingga saat ini sudah mencapai 99,06 persen dan rencana operasi komersial diperkirakan di antara 24-31 Maret.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Suasana Stasiun MRT Bundaran Hotel Indonesia di Jakarta Pusat, Kamis (28/2/2019). Progres pembangunan MRT hingga saat ini sudah mencapai 99,06 persen dan rencana operasi komersial diperkirakan di antara 24-31 Maret.

PT MRT Jakarta telah menyediakan tempat sampah di titik-titik tertentu di dalam stasiun. Penumpang pun bisa membuang sampah di stasiun tujuan akhir atau sebelum naik kereta.

"Jangan buang sampah sembarangan ya. Kita harus tunjukkan kita bisa menjaga kereta MRT Jakarta tetap bersih dan menunjukkan budaya yang bersih," kata William.

3. Membawa binatang

Penumpang dilarang membawa binatang ke dalam area stasiun dan masuk ke dalam kereta. William menyebut, kehadiran binatang dapat mengganggu kenyamanan penumpang lainnya.

Baca juga: Pengalaman Ikut Uji Coba Publik MRT Jakarta Hari Pertama...

Selanjutnya, penumpang dilarang membawa benda yang mudah terbakar atau meledak. Benda-benda tersebut dapat membahayakan keselamatan penumpang lainnya.

William mengatakan, pihaknya menyediakan walkthrough metal detector di setiap pintu masuk stasiun.

"Jangan pernah membawa barang-barang yang mengancam keselamatan penumpang lainnya. Kita telah memasang metal detector di setiap pintu masuk. Para penumpang akan melewati walkthrough metal detector itu," ujar William.

Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com