BEKASI, KOMPAS.com - Sidang kedua kasus pembunuhan satu keluarga di Bekasi dengan terdakwa Haris Simamora berakhir ricuh, Senin (18/3/2019).
Berdasarkan pantauan Kompas.com di Pengadilan Negeri Bekasi, Haris dibawa keluar ruangan usai menjalani sidang.
Saat dibawa keluar, Haris dihadang sejumlah anggota keluarga korban.
Baca juga: Selain Pembunuhan Berencana, Haris Simamora Didakwa Pasal Pencurian
Keluarga korban meminta izin untuk dapat mengambil foto Haris sebelum dibawa keluar.
Petugas keamanan kemudian memberi kesempatan keluarga korban untuk memfoto Haris.
Kericuhan dimulai ketika salah satu anggota keluarga korban memukul kepala Haris.
Baca juga: Haris Simamora Didakwa Pembunuhan Berencana terhadap Satu Keluarga di Bekasi
"Bapak enggak boleh begitu, enggak boleh begitu, Pak," kata petugas keamanan yang mengawal Haris, Senin.
"Kenapa tidak boleh? Saya mau foto sebentar. Coba kalian pikir kalau keluarga bapak yang ada di sini terjadi seperti itu, Bapak terima enggak? Coba terima enggak?," kata pria yang memukul Haris.
"Saya bukan ingin membunuh dia, saya cuma mau foto biar kami lihat orangnya jelas," ujarnya.
Baca juga: Posisi Haris Simamora Diduga Diketahui dari Transaksi Pulsa
Keluarga korban mengaku kecewa karena tidak diberitahu penyelenggaraan sidang perdana pada pekan lalu.
"Sidang pertama kami tidak dikasih tahu, tetapi setelah ini, kami akan kawal terus, supaya (Haris) dihukum seberat-beratnya," ujar anggota keluarga korban lainnya.
Adapun, sidang kedua beragendakan pembacaan eksepsi atau pembelaan dari pihak terdakwa.Baca juga: Sebelum Mendaki Gunung, Haris Simamora Titipkan Mobil Diperum di Sebuah Kontrakan
Sebelumnya, Haris telah menjalani sidang perdana beragendakan pembacaan dakwaan jaksa, Senin (11/3/2019).
Haris didakwa membunuh keluarga Daperum Nainggolan di Jalan Bojong Nangka II, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat pada 12 November 2018.
Haris membunuh keluarga Daperum karena merasa sakit hati.
Baca juga: Haris Simamora Sempat Terdiam Usai Bunuh Keluarga Diperum di Bekasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.