Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Mendaki Gunung, Haris Simamora Titipkan Mobil Diperum di Sebuah Kontrakan

Kompas.com - 22/11/2018, 12:38 WIB
Sherly Puspita,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rekonstruksi kasus pembunuhan keluarga Diperum Nainggolan yang digelar Rabu (21/11/2018) mengungkap sejumlah fakta baru.

Salah satunya mengenai lokasi penyimpanan Nissan X-Trail Diperum yang dibawa kabur pelaku pembunuhan, Haris Simamora.

Dalam adegan yang diperagakan, Haris membawa mobil tersebut ke indekos rekannya, D dan S di Bekasi, Jawa Barat.

Baca juga: Setelah Bunuh Keluarga Diperum, Haris Ambil Uang Rp 2 Juta Milik Korban

Kanit I Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Malvino mengatakan, Haris kerap menyambangi indekos itu. 

"Adegan 36 HS (Haris Simamora) menanyakan apakah ada klinik terdekat dari kos tersebut. HS mandi sebelum pergi ke klinik," ujar Malvino.

Haris kemudian menuju klinik terdekat untuk mengobati jari tangannya yang terluka akibat terkena linggis yang digunakan untuk membunuh Diperum dan istri, Maya. 

Baca juga: Alasan Haris Simamora Bunuh Kedua Anak Diperum dan Maya di Bekasi

Selanjutnya, Haris berpamitan dengan dua rekannya dan membawa kabur X-Trail ke daerah Jurong Lemahabang, Bekasi, Jawa Barat. 

Di sana, ia mencari kontrakan dan menitipkan mobil tersebut. Kepada pemilik kontrakan, Haris memberikan uang Rp 400.000. 

"Jadi HS belum jadi mengontrak. Dia baru bayar Rp 400.000 untuk menitipkan mobil," tuturnya.

Baca juga: Haris Simamora Sempat Terdiam Usai Bunuh Keluarga Diperum di Bekasi

Setelah menitipkan mobil, Haris kemudian menuju Garut, Jawa Barat, dengan bus untuk mendaki gunung.

Haris kemudian ditangkap jajaran Polda Metro Jaya pada Rabu (14/11/2018) malam saat beristirahat di sebuah saung.

Dari tangan Haris, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, salah satunya kunci mobil X-Trail yang dibawa kabur.

Baca juga: Ini Percakapan yang Picu Haris Simamora Bunuh Satu Keluarga di Bekasi

Kini haris mendekam di Rutan Polda Metro Jaya selama kasus hukumnya diproses.

Ia dikenakan pasal pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com