Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Berapa Perusahaan sampai Pengadilan Gara-gara Pencemaran Lingkungan?"

Kompas.com - 19/03/2019, 21:35 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menilai regulasi pengelolaan sampah bagi perusahaan-perusahaan di ibu kota masih sangat lemah.

Kepala Bidang Peran Serta Masyarakat Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Djoko Rianto Budi mengatakan, perusahaan pelanggar sulit mendapatkan sanksi. 

"(Regulasi) ada, cuma kembali, posisi kami lemah. Coba berapa perusahaan yang sampai ke pengadilan gara-gara (pencemaran) lingkungan? Jarang sekali. Paling kalau dia (perusahaan) menimbulkan pencemaran ekstrem, baru terkena sanksi," kata Djoko, di Palmerah Barat, Jakarta Barat, Selasa (19/3/2019).

Baca juga: 5 Negara Asing Tawarkan Solusi Pengelolaan Sampah ke Pemkab Garut

Ia menjelaskan, pengelolaan sampah telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.

Aturan tersebut, lanjut dia, telah mengatur kewajiban perusahaan mengelola sampah secara mandiri.

Namun, perda tersebut belum mengatur mengenai sanksi, sehingga diperlukan pergub sebagai aturan turunannya. 

Baca juga: Tri Purwo Handoyo, Pelopor Pengelolaan Sampah Organik di Lampung Utara

"(Proses pergub) lagi di Biro Hukum. Biasanya seharusnya bulan kelima (selesai)," ujarnya. 

Selain itu, perlu kesadaran para pelaku usaha untuk menangani persoalan pengelolaan sampah. 

"Keberadaan perusahaan itu harus memberikan manfaat bagi masyarakat, baik dalam hal tata kelola sampahnya dan skala amdal tidak ada pencemaran lingkungan dengan adanya perusahaan itu," ujar Djoko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com