JAKARTA, KOMPAS.com — Dalam mengakses transportasi umum, ada hal-hal yang diperbolehkan dan dilarang untuk dilakukan.
Begitu pun saat menaiki kereta MRT Jakarta yang mulai bisa diakses secara komersial pada hari ini, Senin (25/3/2019).
Mengutip panduan dari PT MRT Jakarta, berikut hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan saat berada di stasiun ataupun ketika menaiki kereta:
1. Tidak boleh bermain atau berlarian di stasiun dan di dalam kereta MRT.
2. Ketika berada di tangga atau eskalator, penumpang diwajibkan berdiri di sebelah kiri. Eskalator dan tangga bagian kanan untuk orang yang berjalan terus atau terburu-buru.
3. Berhati-hatilah selama berada di eskalator agar rok atau sandal jepit tidak tersangkut. Penumpang diminta agar berpegangan pada rail selama naik dan turun dengan menggunakan eskalator dan dilarang bersandar.
Baca juga: Akses Halte Bundaran HI ke Stasiun MRT Belum Ramah Disabilitas
4. Bila sudah keluar dari pintu masuk atau keluar (tap in dan tap out) segeralah bergerak agar tidak menghalangi perjalanan orang lain. Begitu pun ketika sudah tiba di ujung eskalator, segeralah bergerak.
5. Berikan bantuan atau prioritaskan penumpang yang membutuhkan, yakni ibu hamil, anak-anak, disabilitas, dan lansia, baik di stasiun maupun di dalam kereta.
6. Dalam keadaan darurat tekanlah tombol darurat yang tersedia. Tombol darurat dilarang digunakan saat keadaan sedang normal. Penyalahgunaan tombol darurat adalah pelanggaran hukum dan akan diancam hukum pidana.
7. Di setiap stasiun MRT tersedia lift. Penggunaan lift diprioritaskan bagi penumpang disabilitas, ibu hamil, orang lansia, orang tua membawa anak balita atau kereta bayi, dan pembawa barang besar.
8. Dahulukan orang yang keluar dari lift. Jangan menggunakan lift lebih dari kapasitas. Saat terjadi kebakaran, hindari gunakan lift dan gunakan tangga darurat.
9. Seluruh stasiun MRT menggunakan metal detector. Saat dilakukan pengecekan, penumpang diminta untuk kooperatif dan memberikan prioritas kepada yang membutuhkan.
10. Tap kartu jelajah di gerbang yang tersedia sesuai arah panah.
11. Saat lampu menyala hijau berjalanlah masuk atau keluar.
Baca juga: 14 Panduan dan Tata Cara Naik MRT Jakarta
12. Bagi pengguna kursi roda disediakan gerbang lebar.
13. Jangan berdiri di pintu penumpang atau passenger gate karena menghalangi orang lain.